JURNALTIME, SOPPENG-- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Soppeng, kini telah memberlakukan uji coba pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sistem Online, Pelayanan ini mulai dari proses pembuatan SIM baru hingga perpanjangan SIM.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU Hasanang SH. kepada Jurnal (07/01)saat ditemui diruang kerjanya.
Ditekankan Iptu Hasanang lagi bahwa Pelayanan SIM Online ini merupakan Program Nasional (Korlantas Polri red).
Dengan diberlakukannya pelayanan SIM Online ini, maka masyarakat dari seluruh Indonesia dapat mengurus SIM, dengan syarat memiliki e-KTP.
"Karena data SIM Online ini sudah terintegrasi dengan data e-KTP", Kata Iptu Anang.
Sekadar Info sebanyak 16 unit computer pun kini tersedia di Pelayanan SIM Polres Soppeng guna mendukung pelayanan SIM Online ini agar dapat berjalan lancar.(m.yu)
Emoticon