Ket foto: Bupati Sigi Moh Irwan saat serahkan LKPD ke BPK RI perwakilan Sulteng, Jumat (29/3/2019). |
lenteramerahnews, PALU,- Bupati Sigi Mohamad Irwan, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng, Jumat (29/3/2019).
Saat penyerahan LKPD ini, Bupati Sigi didampingi Sekretaris Daerah Kab. Sigi Muh. Basir dan Kepala Badan Keuangan & Aset Daerah Sigi, di Kantor BPK Perwakilan Sulteng.
Bupati Sigi Mohamad Irwan pun berharap agar hasil pemeriksa keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya akan mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga opini WTP dapat dicapai," harap Bupati Sigi.
Bupati menambahkan, penyampaian LKPD merupakan sebuah kewajiban untuk mempertanggung jawabkan APBD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
"Penyampaian LKPD merupakan proses yang baik karena merupakan sebuah bentuk pengawasan sekaligus pengendalian terhadap kebocoran anggaran negara," imbuhnya. (ar)
Emoticon