SIGI,- Bupati Sigi Mohamad Irwan, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) penegakan hukum lingkungan terpadu bersama Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri dan Kajari Donggala, Yuyun Wahyudi.
Penandatanganan MOU yang berlangsung di Hotel Santika, Selasa 23 April 2019 ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD).
Dalam sambutannya, Bupati Moh Irwan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat baik dalam mendukung program Sigi Hijau.
Kegiatan ini lanjut Bupati, bertujuan untuk mensinkronisasi penegakan hukum lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan pada undang-undang nomor 32 tahun 2019, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Kepada pihak terkait, Bupati berharap, terjalin koordinasi dalam menyamakan persepsi dan pemahaman serta bertukar pengalaman dalam penanganan kasus pidana lingkungan melalui koridor kesepakatan bersama untuk memperbaiki kinerja kita dalam menegakan hukum lingkungan hidup ditahun 2019.
"Sehingga kabupaten Sigi, menjadi salah satu kabupaten yang unggul dalam pelestarian fungsi penegakan hukum lingkungan hidup sesuai program inovasi Kabupaten Sigi yaitu Sigi Hijau," tandasnya.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah Sulawesi selaku narasumber, para camat dan sejumlah OPD serta lembaga terkait lainya yang berada di wilayah Kabupaten Sigi. (Ar/Hum)
Emoticon