BLANTERVIO103

Panwaslu Sulsel Tunjuk LMKM Pinrang Bagian Pengawasan Pemilu

Panwaslu Sulsel Tunjuk LMKM Pinrang Bagian Pengawasan Pemilu
Jumat, 12 April 2019


Lenteramerahnews, MAKASSAR—Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Sulawesi Selatan hari ini secara resmi menetapkan salah satu lembaga di Kabupaten Pinrang sebagai pengawas jalannya pemilihan umum legislatif dan presiden yang akan dihelat 17 April mendatang.

Hal itu dibuktikan dengan adanya penyerahan sertifikat yang dilakukan Panwaslu Provinsi Sulsel kepada pengurus Lembaga Mitra Keadilan Masyarakat (LMKM) Kabupaten Pinrang di Kantor Panwaslu provinsi di Makassar, Jumat 12 April.

Penyerahan sertifikat ini oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Sulsel H. Sudirman Rahim, SE, MM didampingi staf TP3 Bawaslu Sulsel, Ratnawati Paramasi, kepada Ketua LMKM Pinrang Muh Yusuf Basa didampingi Sekertaris Syamsul Akkae dan bendahara Machmud serta koordinator LMKM Ahmady Ramli.

Menurut Ketua LMKM Pinrang Muh Yusuf Basa, adanya penyerahan sertifikat ini sebagai wujud kepercayaan dari Bawaslu provinsi Sulsel kepada lembaganya untuk menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan pemilu 2019 agar berjalan aman, jujur, adil dan transfaran tanpa kecurangan.

“Lembaganya akan turut ambil bagian dalam pengawasan jalannya pemilu 2019 bersama-sama panwaslu untuk mengawal dan mengawasi pemilu berjalan jurdil dan transfaran,” kata Yusuf Basa.

Hal senada disampaikan Syamsul Akkae, Sekretaris LMKM Pinrang,  bahwa dengan adanya sertifikat ini maka lembaganya akan menyebarkan anggota LMKM keseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang. Tujuannya kata dia, agar pelaksanaan pemilu 2019 ini dapat berjalan sesuai koridor dan aturan hukum yang berlaku.

“Kita harapkan dengan adanya sertifikat ini  maka lembaganya secara resmi menjadi bagian dari pengawasan pemilu di Kabupaten Pinrang, untuk pemilu yang aman dan jurdil” ucapnya. (wis)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409