Lenteramerahnews, MAKASSAR—Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Provinsi Sulawesi Selatan hari ini secara resmi menetapkan salah
satu lembaga di Kabupaten Pinrang sebagai pengawas jalannya pemilihan umum legislatif
dan presiden yang akan dihelat 17 April mendatang.
Hal itu dibuktikan dengan adanya penyerahan sertifikat yang
dilakukan Panwaslu Provinsi Sulsel kepada pengurus Lembaga Mitra Keadilan
Masyarakat (LMKM) Kabupaten Pinrang di Kantor Panwaslu provinsi di Makassar,
Jumat 12 April.
Penyerahan sertifikat ini oleh Kepala Sekretariat Panwaslu
Sulsel H. Sudirman Rahim, SE, MM didampingi staf TP3 Bawaslu Sulsel, Ratnawati
Paramasi, kepada Ketua LMKM Pinrang Muh Yusuf Basa didampingi Sekertaris
Syamsul Akkae dan bendahara Machmud serta koordinator LMKM Ahmady Ramli.
Menurut Ketua LMKM Pinrang Muh Yusuf Basa, adanya penyerahan
sertifikat ini sebagai wujud kepercayaan dari Bawaslu provinsi Sulsel kepada
lembaganya untuk menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan pemilu 2019 agar berjalan
aman, jujur, adil dan transfaran tanpa kecurangan.
“Lembaganya akan turut ambil bagian dalam pengawasan
jalannya pemilu 2019 bersama-sama panwaslu untuk mengawal dan mengawasi pemilu
berjalan jurdil dan transfaran,” kata Yusuf Basa.
Hal senada disampaikan Syamsul Akkae, Sekretaris LMKM
Pinrang, bahwa dengan adanya sertifikat
ini maka lembaganya akan menyebarkan anggota LMKM keseluruh kecamatan yang ada
di Kabupaten Pinrang. Tujuannya kata dia, agar pelaksanaan pemilu 2019 ini
dapat berjalan sesuai koridor dan aturan hukum yang berlaku.
“Kita harapkan dengan adanya sertifikat ini maka lembaganya secara resmi menjadi bagian
dari pengawasan pemilu di Kabupaten Pinrang, untuk pemilu yang aman dan jurdil” ucapnya. (wis)
Emoticon