LENTERAMERAHNEWS, SIDRAP-- Lelaki Emmang alias Sirman bin Latani (38) warga Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap ditangkap oleh Satreskrim Polres Sidrap, Rabu malam, 15 Mei, sekitar pukul 21.30 wita.
Terduga pelaku pencurian Handpone diberbagai wilayah di Kabupaten Sidrap itu ditangkap di wilayah Barukku Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Saat ditangkap, terduga pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2015 lalu itu membawa sebilah badik yang disimpang dipinggangnya. Hadiah bogem mentahpun
dari masyarakat hingga nyaris dimassa.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Nene Mallomo untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya di amankan di sek Mapolres Sidrap untuk kelanjutan penyidikan kasusnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Kapolres, tersangka nyaris dimassa oleh warga dan dilerai oleh petugas selanjutnya di rawat di Rumah Sakit.
Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah yaitu lelaki Ondeng alias
Abd Rahman bin Labolong (25) warga Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kemudian, lelaki Maing alias Ismail bin Hakim (33) warga Talumae Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng. Sopir mobil ini juga diduga sebagai penadah. (*)
Terduga pelaku pencurian Handpone diberbagai wilayah di Kabupaten Sidrap itu ditangkap di wilayah Barukku Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Saat ditangkap, terduga pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2015 lalu itu membawa sebilah badik yang disimpang dipinggangnya. Hadiah bogem mentahpun
dari masyarakat hingga nyaris dimassa.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Nene Mallomo untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya di amankan di sek Mapolres Sidrap untuk kelanjutan penyidikan kasusnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Kapolres, tersangka nyaris dimassa oleh warga dan dilerai oleh petugas selanjutnya di rawat di Rumah Sakit.
Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah yaitu lelaki Ondeng alias
Kemudian, lelaki Maing alias Ismail bin Hakim (33) warga Talumae Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng. Sopir mobil ini juga diduga sebagai penadah. (*)
Emoticon