BLANTERVIO103

Kuli Bangunan Nyambi Mencuri Diciduk Polisi

Kuli Bangunan Nyambi Mencuri Diciduk Polisi
Sabtu, 11 Mei 2019
Erwin,kuli bangunan yang juga bekerja sampingan sebagai pencuri
lenteramerahnews, SIDRAP-- Sepandai-pandainya tupai melompat, namun akhirnya akan jatuh juga. Mungkin pepatah tersebut tepat disandang lelaki Erwin yang selama ini cukup meresahkan warga Rappang dan sekitarnya. Aksinya menjarah sejumlah kios selalu berhasil hingga akhirnya diciduk juga aparat.

Petugas Polsek Urban Panca Rijang, Sidrap, Jumat (10/5/2019) sekira pukul 21.30 Wita, berhasil menangkap pelaku aksi pencurian.

Penangkapan lelaki Erwin (21) yang berprofesi sebagai tukang batu dan beralamat di Jalan Lapai, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, dipimpin langsung Kapolsek bersama sejumlah anggota Polsek Panca Rijang.
Barang bukti hasil pencurian yang dilakukan Erwin berhasil disita polisi

Operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah korban pencurian atas nama Fajar (39) melaporkan kejadian yang dialaminya pada petugas jaga sesuai laporan polisi Nomor : LP/47/2019/ Sulsel/Res Sidrap, Panca Rijang, tanggal 10 Mei 2019.

Demikian disampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, AKP Erwin Surahman yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat malam, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian beserta sejumlah barang bukti (BB) diwilayah kerjanya.

Dijelaskannya, BB yang berhasil disita berupa uang tunai sebanyak Rp 1,5 Juta, sejumlah bungkus rokok dari berbagai merk, 1 buah HP merk Samsung yang ditaksir secara total mencapai Rp 3 juta.

“Hasil jarahan pelaku pencurian disimpan dikediamannya yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kapolsek Erwin. (*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409