BLANTERVIO103

Paripurna DPRD Sidrap, 6 Fraksi Sepakati Raperda RPJMD

Paripurna DPRD Sidrap, 6 Fraksi Sepakati Raperda RPJMD
Senin, 13 Mei 2019

lenteramerahnews, SIDRAP-- Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap RPJMD Sidrap 2018-2023 dan pendapat Bupati Sidrap terhadap Ranperda Inisiatif DPRD, berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Senin (13/05/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Arifin Damis. Hadir, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf.

Turut hadir para unsur forkopinda, para staf ahli dan asisten, para kepala SKPD, camat, kepala desa dan lurah.

Dalam paripurna tersebut, enam Fraksi DPRD Sidrap tampil menyampaikan pendapat dan kebijakannya. Masing-masing, Fraksi Golkar dengan juru bicara Taqwin Buraerah, Fraksi Nasdem diwakili Agus Samsuddin, Fraksi PKS oleh H Abdul Rahman, Fraksi Demokrat melalui Sudirman Baba, Fraksi PAN disampaikan Bahar Balulu dan Fraksi Gerinda diantarkan Jumiati.

Secara keseluruhan, ke-6 fraksi menerima Raperda RPJMD dan setuju untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyampaikan pendapatnya terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Ranperda tersebut yaitu Pedoman Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dollah Mando menyampaikan, pemerintah daerah sepakat dengan substansi yang diatur dalam Ranperda inisiatif yang dimaksud.

"Namun demikian, terdapat hal pokok yang harus dipahami bersama sehingga alur pikir penyusunan ranperda menjadi lebih runut dan mudah dipahami,"jelasnya.

Dollah juga berharap dengan dua Raperda Inisiatif ini, dapat menyamakan persepsi Pemerintah Daerah dan DPRD Sidrap. "Sehingga peraturan daerah yang kita hasilkan nanti dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten Sidenreng Rappang," tandas Dollah.(*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409