BLANTERVIO103

Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sidrap Ciduk Suhardi

Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sidrap Ciduk Suhardi
Sabtu, 11 Mei 2019

Suhardi alias Onding alias Korreng
Lenteramerahnews, SIDRAP-- Berawal dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Sidrap terhadap Muhammad alias Mamma, 3 Januari 2019 lalu sehingga lelaki yang diduga sebagai pemilik sabu, Suhardi juga ikut di ciduk polisi.
Suhardi alias Onding bin A. Muh Arifin alias Korreng (49) di ciduk Satres Narkoba dikediamannya Dusun II Labekkang Desa Botto Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, Rabu 8 Mei 2019.

Penangkapan terhadap Suhardi yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang kayu ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi. Dalam release persnya, AKP Badollahi melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran terhadap pelaku tindak pidana narkotika Gol. I. berdasarkan DPO (Daftar Pencarian Orang).

Bahwa terduga pelaku (DPO) berada dirumahnya di Dusun II Labekkang Desa Botto Kec. Pitu Riawa Kab. Sidrap, oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut. Sehingga terduga pelaku diamankan dirumahnya dan dilakukan penggeledahan badan/rumah namun tidak ditemukan bb, namun dari hasil interogasi membenarkan bahwa narkotika jenis sabu yang disita dari pengungkapan tersangka Muhammad alias Mamma (tgl 03 Januari 2019) adalah sabhu yang berasal darinya.

"Selanjutnya pelaku dan bb berupa handphone merk samsung di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409