Oknum Tukang batu yang ngaku-ngaku Polisi alias polisi gadungan |
LENTERAMERAHNEWS, SIDRAP-- Hati-hati, mungkin hanya kata-kata ini yang patut untuk menjadi pegangan bagi masyarakat dalam melakukan aktifitasnya, mengapa tidak, jaman sekarang ini banyak sekali modus kejahatan yang terjadi disekitar kita untuk mengelabui mangsanya.
Sebut saja, karyawati cantik PT Toyota Hadji Kalla Cabang Sidrap yang berhasil meraup harta dari korbannya sekira Rp 5 Milyar hingga harus berurusan dengan polisi lantaran janjinya untuk memberikan mobil kepada nasabahnya tidak ditepati alias tipu-tipu belaka.
Selain itu, kasus terbaru, muncul lelaki yang ngaku-ngaku aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba hingga mengelabui korbannya dengan membawa lari Handphone. Kini, lelaki Arif Mangkona alias Onas alias Arif (29) warga Dusun Pucue, Kelurahan Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap mendekam dalam jeruji besi Mapolsek Panca Rijang.
Arif yang berprofesi sebagai tukang batu itu diduga sebagai pelaku perampasan harta benda terhadap korban lelaki Syahrul Nizam, Kecamatan Panca Rijang.
Menurut AKP Erwin, Kapolsek Panca Rijang, pelaku polisi gadungan dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Panca Rijang.
"Penangkapan itu berdasarkan LPB / 51 / V / 2019 / Sulsel / Res Sdrp / sek PR, Tanggal 13 Mei 2019," jelas Erwin.
Erwin menyebut, sebelum melakukan perampasan terduga pelaku mengaku petugas kepolisian dari satuan Satnarkoba dan memperdaya korbannya.
“Kejadiannya pada Senin 13 Mei 2019 sekira pukul 20.30 wita, korban melintas di sekitaran kompleks Pasar Sentral Rappang," urai AKP Erwin.
Saat itu, oknum polisi gadungan itu mencegat korbannya lalu melakukan menggeledahan dan mengambil barang berharga milik korban berupa satu Unit Handphone Merek XIAOMI REDMI 4S, warna hitam.
Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi. Menurut taksiran korban mengalami kerugian materil sekira Rp1,7 juta. (*)
Emoticon