lenteramerahnews, Sidrap -- Kepolisian di Sidrap bertindak sigap mengamankan Donding alias Onding (41).Onding dijemput oleh unit khusus Reskrim Polres Sidrap di sebuah penggilingan padi di Empagae, Kamis, 16 Mei
Informasi yang dihimpun, lelaki beralamatkan di Jl. Kuburan, Kelurahan Empagae, Kecamatan Maritengngae itu diduga menganiaya bocah berusia 7 tahun.
Penganiayaan itu berlangsung sekira pukul 15.30 Wita, di Mesjid Nurul Iman Empagae, Sabtu, 11 Mei 2019
Penganiayaan itu berlangsung saat korban berada di Masjid setelah selesai melaksanakan salat ashar.
Sore itu, terduga mendekati korban yang sedang berada di tempat wudhu dan memukul wajah korban dengan meninju sebanyak satu kali.
Keluarga korban bernama Basri tak terima dengan kondisi korban dengan wajah lebam akibat pukulan itu.
Akhirnya, Basri melaporkan terduga pelaku ke Polres Sidrap, tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/258/V/2019/SSL/Sidrap, tertanggal 11 Mei 2019.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson, membenarkan penangkapan terhadap terduga. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Khusus Reskrim, Aiptu Abdul Halim
"Benar dan yang bersangkutan sudah ada di Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Nico.
Sekadar diketahui, korban sebut saja namanya Romi, masih berstatus pelajar. Ia tinggal di Jl. Mawar Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Sidrap.(*)
Informasi yang dihimpun, lelaki beralamatkan di Jl. Kuburan, Kelurahan Empagae, Kecamatan Maritengngae itu diduga menganiaya bocah berusia 7 tahun.
Penganiayaan itu berlangsung sekira pukul 15.30 Wita, di Mesjid Nurul Iman Empagae, Sabtu, 11 Mei 2019
Penganiayaan itu berlangsung saat korban berada di Masjid setelah selesai melaksanakan salat ashar.
Sore itu, terduga mendekati korban yang sedang berada di tempat wudhu dan memukul wajah korban dengan meninju sebanyak satu kali.
Keluarga korban bernama Basri tak terima dengan kondisi korban dengan wajah lebam akibat pukulan itu.
Akhirnya, Basri melaporkan terduga pelaku ke Polres Sidrap, tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/258/V/2019/SSL/Sidrap, tertanggal 11 Mei 2019.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson, membenarkan penangkapan terhadap terduga. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Khusus Reskrim, Aiptu Abdul Halim
"Benar dan yang bersangkutan sudah ada di Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Nico.
Sekadar diketahui, korban sebut saja namanya Romi, masih berstatus pelajar. Ia tinggal di Jl. Mawar Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Sidrap.(*)
Emoticon