Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Nasir bersama tersangka EM sesaat setelah jalani pemeriksaan |
Lenteramerahnews, SIDRAP-- Kasus penipuan yang menjerat karyawati cantik PT Toyota Hadji Kalla Cabang Sidrap yang dilakukan EM dengan nilai fantastis berkisar Rp 5 Milyar ini cukuplah menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat konsumen yang ingin membeli mobil.
Untuk itu, masyarakat yang hendak membeli kendaraan roda empat, Polisi meminta calon konsumen perlu waspada.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir mengatakan merebaknya kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembelian mobil yang dilakoni EM, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
"Saya imbau masyarakat tidak serta merta mentransfer uang pembelian mobil yang di sepakati melalui rekening pribadi. Lebih baik melakukan transaksi di kantor penjualan mobil resmi yang diinginkan", kata dia di ruang kerjanya Kamis (9/5/19). Pagi
Lanjutnya, transaksi yang dilakukan di kantor penjualan mobil, disaksikan oleh rekan dan pimpinan sales yang menawarkan mobil tersebut. Dengan demikian, upaya penipuan dapat diminimalisir.
Hingga saat ini, sekitar 17 orang, melaporkan EM sales Kalla Toyota cabang Sidrap ke Polres Sidrap, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian korban mencapai Rp.5 Milyar (wis)
Emoticon