LENTERAMERAHNEWS, SIGI – Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sigi menyatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama Tahun 2019 ini disebabkan adanya eror input data yang terjadi pada keuangan daerah.
“Kalau data penerima sertifikasi guru yang ada di Sigi sudah kita laporkan semua ke keuangan, namun di keuangan sendiri yang melakukan input kembali, katanya ada data yang masuk error dan harus diperbaiki,” kata Sekretaris Dikbud Sigi, Rilce Hikmawati, Senin (24/06).
Kata dia, pihaknya dan keuangan sudah melakukan pertemuan untuk melakukan perbaikan data jumlah penerima sertifikasi sebanyak 1334 orang itu. Menurutnya, total dana yang akan dicairkan pada bulan Juni nanti adalah sebesar Rp15 miliar lebih.
“Mereka janji paling cepat 28 Juni ini pembayaran sudah dilakukan di masing-masing rekening. Tapi itu juga belum pasti, tergantung proses yang dilakukan oleh pusat,” ujarnya.
Pihaknya juga sangat berharap, pembayaran sertifikasi ini bisa dilakukan sekaligus di TW I dan TW II, mengingat saat ini sudah memasuki TW II.
Sementara salah seorang guru di Sigi yang enggan dikorankan namanya, berharap, dana sertifikasi TW I ini segera dicairkan, karena merupakan hak mereka yang tidak bisa ditunda.
“Kami tidak tahu persis apa persoalannya sehingga ada keterlambatan pembayaran sertifikasi TW I ini. Kita sangat berharap sertifikasi ini bisa dicairkan segera karena banyak kebutuhan yang harus ditunaikan,” harapnya.
Sebelumnya, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Sigi telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dikbud setempat, terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi dari 1334 guru pada Triwulan I Tahun 2019. Hingga akhir Juni ini, hak para guru tersebut belum juga dibayarkan oleh Dikbud Kabupaten Sigi.
“Oleh sebab itu komisi I menegur keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau seluruh daerah tidak terbayarkan, kita maklum, tapi ini hanya Sigi yang belum dibayarkan. Tentunya ini jadi pertanyaan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi. (HADY/Ard)
Emoticon