LENTERAMERAHNEWS, SIGI, - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Jumat (21/6/2019).
Hering ini dilakukan buntut dari dana sertifikasi ribuan guru triwulan I Tahun 2019 yang hingga akhir Juni belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi.
Ketua Komisi I DPRD Sigi Ilyas Nawawi usai hearing mengatakan, Sigi adalah salah satu dari dua Kabupaten yang belum dicairkan pada Triwulan I, dari 13 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
"Oleh sebab itu komisi I Tegur keras kinerja Dinas Pendidikan Sigi. Kalau seluruh daerah tidak terbayarkan kita maklum, tapi ini hanya Sigi yang belum dibayarkan," ungkap Ilyas Nawawi.
Seharusnya kata Ilyas, tunjangan profesi guru tersebut sudah terbayarkan, mengingat saat ini juga telah masuk pada triwulan II. Ilyas menyebut jumlah guru yang tidak terbayarkan sebanyak 1334 orang.
"Jadi kami sebagai mitra dinas terkait berkewajiban untuk mendorong, mengawasi dan mengevaluasi dinas tersebut, karena sertifikasi ini bukan lagi pelaksanaan baru tapi telah dilaksanakan beberapa tahun lalu," tegas Ilyas.
Ia pun berharap dana tunjangan profesi guru tersebut dapat dicairkan sesegera mungkin, seperti yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan pada kesempatan tersebut bahwa diperkirakan akan ditransfer pada 28 Juni ini.
"Jadi kita akan terus evaluasi sampai pelaksanaanya, demi guru-guru, tidak gampang itu seribu sekian guru yang belum dibayarkan sertifikasinya,"tegas Ilyas Nawawi. (Ardi)
Emoticon