LENTERAMERAHNEWS, SIDRAP--Pasar Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu, dalam waktu dekat akan difungsikan sebagai pasar induk telur di Kabupaten Sidrap. Transaksi yang selama ini berpusat di Terminal Pangkajene, akan dialihkan ke pasar yang terletak di sebelah barat Kompleks SKPD Sidrap tersebut.
Membahas proses perpindahan, Kamis (4/7/2019), Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat di Ruang Sekda Kantor Bupati Sidrap dan dilanjutkan peninjauan ke lokasi pasar bantuan pemerintah pusat itu.
Kegiatan dipimpin Sekda Sidrap Sudirman Bungi dihadirii Plt Kadis Perdagangan Sidrap, H Amir A Wali, Kadis PU Tarhub Sidrap, Abdul Rasyid, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sidrap, Ruli MT, para camat dan OPD terkait lainnya.
Turut hadir Ketua Forum Peternak Petelur Sidrap (FPPS), H Bahrul Appas dan beberapa perwakilan pedagang telur.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan dalam waktu dekat pasar tersebut akan diresmikan penggunaannya.
"Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Bupati, Pasar Batu Lappa akan dijadikan pasar komoditi. Semua komoditi unggulan Sidrap seperti telur dan beras akan dipusatkan di sini," kata Sudirman Bungi saat peninjauan.
Sudirman mengimbau kepada masyarakat utamanya pedagang telur yang masih menempati Terminal Pangkajene untuk memanfaatkan fasilitas Pasar Batu Lappa.
"Pengusaha ataupun pedagang yang berminat segera menghubungi Dinas Perdagangan, siapa cepat dia dapat. Ini peluang, sudah banyak pendaftar. Insya Allah ini akan menjadi pusat transaksi komoditi unggulan Sidrap utamanya beras dan telur," ujar Sudirman.
Plt Kadis Perdagangan Sidrap, H Amir A Wali mengungkap, tahap awal pemanfaatan pasar Batu Lappa diprioritaskan sebagai pusat transaksi telur menggantikan Terminal Pangkajene.
"Selanjutnya akan mengiring komoditas beras dan komoditas-komoditas lainnya," ucap Amir.
Sementara Ketua FPPS, Bahrul Appas mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menjadikan Pasar Batu Lappa menjadi pusat transaksi telur di Sidrap.
"Patut disyukuri, dan mudah-mudahan ini juga menjadi pusat informasi harga telur di mana penentuan harga tidak serta merta dilakukan, tapi atas kesepakatan bersama bagi peternak, pengusaha dan pemerintah yang menengahi," jelas Bahrul.(wis)
Alhamdulillah.....
BalasHapus