LENTERAMERAHNEWS, SIGI,- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopol Hukam) Wiranto, mengingatkan agar masyarakat di Sulteng tidak membangun rumah di lokasi yang sudah dinyatakan zona merah.
Hal ini disampaikannya saat peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, Senin (1/7/2019).
Wiranto mengemukakan, membangun rumah atau pun pertokoan di zona merah akan beresiko lebih tinggi bagi yang bersangkutan. Ia pun mengimbau agar masyarakat Sulteng membangun rumah di zona aman.
Saat membangun rumah, Wiranto juga menyarankan agar masyarakat mengikuti spesifikasi dan pensyaratan rumah tahan gempa agar aman dari resiko yang diakibatkan gempa.
"Saya dengar banyak masyarakat yang ingin membangun rumah sesuai seleranya. Ya, saya sarankan ikuti spesifikasi, syarat membangun rumah tahan gempa agar terhindar dari resiko. Punya rumah indah tapi tidak aman apa gunanya, lebih baik rumah tidak terlalu indah tapi aman,” ujarnya. (Ardi)
Emoticon