BLANTERVIO103

Benarkah Ada Proyek Fiktif di Sidrap, Ini Penelusurannya

Benarkah Ada Proyek Fiktif di Sidrap, Ini Penelusurannya
Senin, 19 Agustus 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Luar biasa, dugaan proyek fiktif kini muncul di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Mencuatnya dugaan proyek fiktif ini setelah ditemukannya satu papan proyek terpasang diwilayah Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel. Namun, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sidrap, H Imran mengklaim bahwa proyek pengerjaan rehabilitasi tersebut adalah fiktif. 

Hal itu dia pastikan setelah dirinya berkomunikasi dengan Satker dan PPK proyek irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberan di Makassar.

"Kami pastikan bahwa proyek tersebut fiktif. Tidak ada proyek rehabilitasi seperti itu. Kami sudah komunikasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang," ucapnya. 

Dia mengatakan, bahwa penempatan papan proyek dengan nilai pekerjaan miliaran rupiah itu salah tempat. Di papan proyek tertulis DI Bila Kalola.

"Nah, yang ditempati sekarang adalah di area saluran irigasi sekunder Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Artinya nomenklatur proyek itu salah," ucapnya. 

Sedangkan DI Bila Kalola itu ada di daerah Bila Kecamatan Pitu Riase dan Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue, perbatasan Kabupaten Wajo. 

Tak hanya itu, Kenapa dibilang proyek fiktif? Jawabnya, selain penempatan yang salah juga nomor kontrak yang terpasang di papan proyek tidak terdaftar di BBWS Pompengan Jeneberang. 

"Itu hasil koordinasi kami bahwa nomor kontraknya tidak terdaftar. Kemudian tidak ada proyek Pompengan Jeneberang di lelang di Jakarta, harus di BBWS Pompengan Jeneberang Makassar," katanya. 

Jadi, lanjut dia kalau ada yang mengatakan surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dibuat di Jakarta, itu salah karena semua produk keluar dari Pompengan Jeneberang Makassar. 

Tak hanya itu, kata Imran jika betul ada  proyek tersebut harus diawali dengan kegiatan Mutual Check Nol (MC O) suatu bentuk laporan setiap jenis item uraian pekerjaan dan melibatkan pemerintah daerah. 

"Setiap ada proyek dari Pompengan pasti dikoordinasikan ke Bupati dan PSDA dan bersama-sama turun ke lapangan," ucapnya. 

Terkait kontraktor yang mengerjakan itu, PSDA Sidrap juga tidak mengetahui dari mana asalnya. 

Imran menjelaskan, bahwa proyek yang ditempati papan proyek dan material batu itu masih bagus dan tidak perlu direnovasi lagi. 

Artinya dengan adanya proyek yang tidak jelas tersebut, maka diminta penyidik dari kepolisian maupun kejaksaan negeri untuk bisa menelusuri hal tersebut.

Sebelumnya,  papan proyek ditemukan dengan tulisan proyek rehabilitasi saluran sekunder Daerah Irigasi (DI) Bila Kalola senilai Rp23 Miliar lebih ditemukan terpasang di Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Proyek dengan pekerjaan selama 150 hari dengan kontrak HK.02.03/SNVT-PJPS/IRWA-II/79/VIII/2019 pertanggal 8 Agustus 2019 itu diduga proyek fiktif.

Di papan proyek juga bertuliskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Sumber Daya Air SNVT.

Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air  Pompengan - Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Monumen Emmy Saelan No 109 A Makassar.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sedianya akan dikerjakan oleh kontraktor penyedia jasa PT Rafa Unggul Sejahtera Langgeng. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409