BLANTERVIO103

Beraksi di Sidrap, Pencuri Ini Diciduk di Bantaeng

Beraksi di Sidrap, Pencuri Ini Diciduk di Bantaeng
Minggu, 18 Agustus 2019
Pelaku pencurian sesaat setelah dibekuk di Bantaeng diapit Tim Resmob Polres Sidrap dan Polsek Maritengngae

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Sepandai-pandainya Tupai melompat namun pasti akan jatuh jua. Pepatah inilah mungkin cocoknya dialamatkan kepada pelaku tindak kejahatan yang satu ini, berkali-kali melakukan pencurian dan berhasil menikmatinya namun ditangkap juga oleh aparat kepolisian.

Sebut namanya, Samiruddin, (23) warga Jampea RT1 RW2 Kaloling Gantaran, Keke Kabupaten Bantaeng ini harus mendekam dibalik jeruji besi sel Polsek Maritengngae, Sidrap, lantaran ditangkap karena kasus pencurian.

"Pelaku pencurian diamankan oleh gabungan tim resmob Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Polres Bantaeng, Jumat, (16/7) kemarin," jelas AKP Abd Samad, Kapolsek Maritengngae Sidrap.

Pencurian  terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2019 di BTN Rijang Pittu Kel. Rijang Pittu Kec. Maritengngae, dengan identitas korban Prp. Hj. NANI, Umur 46 Tahun, Pek Wiraswasta.

"Kronologis kejadian sesuai Laporan Polisi  Nomor :LPB/42/VIII/2019/SSL/RES SIDRAP/ SEK MRT, yaitu pada hari kamis 8 agustus 2019 sekitar pukul 03.00 wita subuh, pelaku masuk kerumah korban melalui jendela setelah sembelumnya mencungkil daun jendela," imbuhnya.

Pelaku kemudian mengambil barang berharga berupa uang tunai Rp 9.000.000, (sembilan juta rupiah), 3 buah Handphone merk Samsung Galaxy S 7 Prime dan emas seberat 40 gram, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah).

"Pelaku sebelumnya melarikan diri ke Kab. Bantaeng dan ditangkap kemudian atas kerjasama dan koordinasi oleh Unit Khusus Polres Sidrap ke unit resmob Polres Bantaeng, pelaku dapat diamankan," urainya.

Dari keterangan pelaku dia sudah lima kali melakukan pencurian diwilayah hukum Polsek Maritengngae dan ditemani seorang temannya.

"Tersangka dan BB sudah berada di Polsek Maritengngae untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara teman pelaku yang menemani melakukan aksinya kini statusnya daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.  (wis)

Pelaku pencurian, Samiruddin warga Bantaeng

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409