SIGI, LENTERAMERAHNEWS– DPRD Sigi menggelar rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Jumat (16/8/2019).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi wakilnya, Moh Umar, dihadiri langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sigi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sigi Mohammad Irwan menyebutkan, Ranperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2019 dari sisi pendapatan direncanakan sebesar Rp.1.192.755.575.017,20 atau mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen apabila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.175.755.814.935.
Dijelaskannya, anggaran belanja setelah perubahan terjadi peningkatan belanja disebabkan kebutuhan belanja prioritas pada OPD yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penganggaran.
Maka dengan itu lanjut Bupati, ada beberapa kebijakan yang diambil dalam menyikapi pergeseran tersebut termasuk penyesuaian belanja pegawai agar dapat memenuhi kebutuhan prioritas belanja dalam menunjang program-program unggulan yang rencanakan sebesar Rp.1.256.049.061.738,44, atau naik 4,71 persen dibandingkan anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp.1.199.599.968.553,00.
Kenaikan jumlah belanja tersebut untuk memenuhi prioritas program kegiatan yang sesuai dengan visi misi sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019.
"Saya berharap pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2019 beserta nota keuangan dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan kabupaten Sigi yang merata dan berkualitas," Harap Bupati. (Ardi)
Emoticon