Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH, SIk, MH |
SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS- Sangsi tegas yang diberikan institusi Polri bagi anggotanya yang terbukti terlibat kasus narkoba adalah bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia. Putusan sidang kode etik salah satu anggota Polri yang menyidangkan salah satu personel Polres Sidrap, berjalan lancar hingga menjatuhkan vonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (9/8/) terkait putusan yang telah dijatuhkan tersebut terhadap salah seorang personelnya, putusan itu disikapi secara positif.
Dijelaskannya, putusan yang diberikan kepada polisi pelanggar itu, sudah melalui penyelidikan dan penyidikan serta pertimbangan lainnya, sehingga vonis tersebut sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.
Menurutnya, putusan PDTH itu, akan memberikan efek jera bagi polisi pelanggar, khususnya yang terlibat kasus narkoba, yang pasti juga akan membuat anggota yang lain berfikir berulang kali untuk tidak melakukan hal yang sama, karena pasti akan diberi sangsi tegas.
"Jangan anggota Polisi, masyarakat yang terlibat dengan kasus narkoba, pasti akan ditindak tegas, apalagi kalau anggota Polisi, pasti hukumannya lebih tegas, yang salah satu hukumannya adalah pemecatan atau PDTH,"tegas Kapolres Budi Wahyono. (wis)
Emoticon