BLANTERVIO103

Polres Sidrap Bekuk 2 DPO Kasus Narkoba, 1 Warga Wajo 1 Parepare

Polres Sidrap Bekuk 2 DPO Kasus Narkoba, 1 Warga Wajo 1 Parepare
Minggu, 25 Agustus 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak tanggung-tanggung, 2 (dua) DPO pelaku Kasus narkoba yang berhasil diringkus tersebut berasal dari luar daerah yang berbeda. Selain berbeda daerah, keduanya juga berbeda jenis kelamin.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, SH, SIk, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Badollahi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sidrap.

"Kami berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku narkoba, satunya laki-laki, Bustam alias Addu bin Almh Ambo Dai , (42) warga Desa Buloe, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo," kata AKP Badollahi dalam keterangan persnya, Minggu (25/8).


Selain menangkap DPO asal Kabupaten Wajo kata Badollahi, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku seorang wanita asal Kota Parepare, Cahyanti alias Anti Binti Lapanding, (28) warga jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

"Untuk DPO Bustam alias Addu ditangkap di Buloe, Wajo, Rabu, (21/8/2019) atas pengembangan kasus Muhajir," ujarnya.

Dari penangkapan itu tambahnya, pihaknya berhasil mengamankan 3 (tiga) batang pipa kaca (pireks), 1 (buah) tas kecil berwarna hitam dan 1 (satu) Hp Nokia berwarna hitam. "Dari hasil interogasi pelaku akui jika barang haram yang dia miliki berasal dari seseorang berinisial, LN," urainya.

Sementara untuk DPO asal Kota Parepare, ditangkap, Minggu, (25/8/2019) di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae Sidrap. Cahyanti alias Anti binti Lapanding petugas mengamankan barang bukti berupa 1(satu) Hp merk Samsung (android) warna putih.

"Penangkapan Cahyanti alias Anti atas adanya informasi dari lelaki Bambang yang sebelumnya berhasil ditangkap aparat Polres Sidrap terkait narkoba," jelasnya.

Kini, kata Badollahi kedua pelaku diamankan di Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. (*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409