Penyerahan BB dari Komandan KP Enggang 4016 Ditpolair Korpolairud baharkam Polri AKP Arya Fitri Kurniawan kepada petugas Bea Cukai Nunukan, Kaltara. |
NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS--Sebagai wilayah perbatasan antara dua negara yakni Negara Indonesia dan Malaysia, Kabupaten Nunukan merupakan daerah potensial terjadinya penyelundupan barang illegal antara kedua negara.
Sebagai wilayah perairan, Nunukan banyak dimanfaatkan para penyelundup untuk menghindari cukai. Hal itu menjadi perhatian serius aparat keamanan diwilayah ini, baik dari Polri-TNI, maupun dari Bea Cukai.
Bukti adanya penyelundupan yang terjadi diwilayah Nunukan, Kaltara ini setelah Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangkap tiga buah kapal yang sedang mengangkut ribuan karung pakaiam bekas dari Malaysia menuju Indonesia,Jumat,(23/8/2019) di perairan Nunukan.
Komandan KP Enggang 4016 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKP Arya Fitri Kurniawan saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal dari Malaysia menuju Indonesia.
"Penangkapan itu kami lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia," ungkap Arya.
Menurutnya, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya, melakukan patroli dan berhasil menangkap tiga buah kapal tanpa nama yang membawa 1068 karung pakaian bekas.
"Saat dilakukan penangkapan itu kami juga turut mengamankan tiga orang tersangka. Ketiganya merupakan nahkoda dari ketiga kapal tanpa nama tersebut," urainya.
Seluruh pakaian bekas tersebut kata Arya berasal dari Sebatik Malaysia dan akan dikirim ke Makassar Sulawesi Selatan.
"Untuk ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 102 junto pasal 104 UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan," kata Arya.
Arya menambahkan, saat ditangkap pelaku ini sedang membawa pakaian bekas tersebut menuju kapal Feri Cattleya Express dari gudang mereka.
"Karena ini ranah Kepabeanan untuk melakukan penyidikan, maka kami serahkan sepenuhnya kepada Kepabeanan," kuncinya. (andi wati)
Emoticon