PASANGKAYU, LENTERAMERAHNEWS--Pemilihan Kades PAW untuk Desa Doda, Kecamatan Sarudu dan Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu kembali diundur.
Pasalnya, para balon kades harus mengikuti lagi seleksi tanbahan yaitu tes wawancara, setelah sebelumnya tes tertulis. Hal ini di jelaskan Kadis PMD Pasangkayu H Arfan Lasibe di dampingi Kabid Pemerintahan Desa Muhammad Sarjan di hadapan para balon kades di aula Kantor PMD Kab.Pasangkayu, senin, 2/09/19 pukul 10.00 wita
Arfan Lasibe mengungkapkan, berdasarakan evaluasi tim Panitia Pilkades Kabupaten bahwa didalam seleksi tambahan harus di sertakan tes wawancara. Adapun Hasil tes tertulis yang telah dilaksanakan sebelumnya tetap tidak berubah nilainya, tinggal ditambahkan nanti nilai tes wawancaranya.
"Ada 7 pejabat yang akan balon kades temui nanti yaitu Wakil bupati, Sekda, Asisten I, Kadis PMD, Kabag Pemerintahan Umum, Kabag Hukum dan HAM, dan Kabag Bina Perdesaan. Insya allah, nilai tes tertulis dan nilai tes wawancara akan ditambahkan. Jadi itulah hasil akhirnya,"terangnya.
Dia minta kepada para panitia 5 agar menjaga pintu ruangan masing-masing yang ditempati balon kades tes wawancara . Dan Bagi balon kades yang tidak sempat hadir tes wawancara di kasi kesempatan sampai hari jumat.
"Nanti kalau sudah selesai tes wawancaranya, panitia Kabupaten akan kumpul panitia 5 untuk membicarakan waktu penetapan dan pemilihan" pungkasnya. (Ags)
Emoticon