BLANTERVIO103

Begini Lanjutan Dugaan Penganiayaan Perawat RS Arnum

Begini Lanjutan Dugaan Penganiayaan Perawat RS Arnum
Senin, 16 September 2019
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu perawat di Rumah Sakit (RS) Arifin Nu'mang (Arnum) terus berlanjut. Namun, kali ini, pemerintah daerah Kabupaten Sidrap menjadi fasilitator tercapainya kesepahaman perdamaian, antara pihak korban dan keluarganya, pelaku, pihak RS serta Persatuan Perawat Indonesia (PPI).

Pertemuan antara terduga pelaku, korban beserta keluarganya ini juga dihadiri Direktur RS Arifin Nu'mang, dr Budi Santoso, Bupati Sidrap, Dollah Mando Ketua DPRD Sidrap, H. Zulkifli Zain, Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman beserta jajarannya, Sekda, Sudirman Bungi, perwakilan PPI dan tokoh masyarakat Rappang diadakan di ruangan Sekda Kantor SKPD Sidrap, Senin, (16/9/2019).

Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi yang dikonfirmasi diruang kerjanya sesaat setelah pertemuan mengakui jika kedua belah pihak, korban dan pelaku masing-masing sudah berembug dan sepakat untuk berdamai dan tidak ingin memperpanjang kasus ini.

"Oleh karena itu, setelah mereka menyampaikan kepada pemda, maka Bupati yang langsung hadir tadi bersama kami menfasilitasi pertemuan tersebut," ucapnya.

Pertemuan tadi juga dihadiri Ketua DPRD, pihak rumah sakit dan Persatuan Perawat Indonesia serta tokoh masyarakat Rappang. Harapan kita, dengan adanya perdamaian ini maka suasana kerja teman-teman di rumah sakit bisa tenang, kemudian hubungan dengan lingkungan masyarakat disana juga baik, sehingga semuanya bisa kembali seperti sedia kala.

"Intinya, pak bupati, pemerintah daerah memfasilitasi niat baik kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian atas kekhilafan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu," urai Sudirman Bungi seraya menambahkan jika saat ini kembali kepihak aparat keamanan untuk selanjutnya, karena pemerintah daerah dalam hal ini hanya menfasilitasi niat baik kedua pihak.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman yang dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya pertemuan perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara, baik pihak korban maupun dari pihak pelaku. 

"Ya benar, kedua pihak tadi dipertemukan yang dihadiri oleh beberapa pihak, Bupati, Ketua DPRD dan Direktur RS Arnum juga," katanya. 

Dalam kesempatan itu, pihak terduga pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dihadapan korban beserta keluarganya, sementara korban menerima permohonan maaf tersebut, bahkan meminta kalau bisa kasus ini jangan sampai dimeja persidangan. 

"Kasus ini masih di Polsek Panca Rijang, meskipun sudah diserahkan ke Kejaksaan namun belum ada P21, jadi kita tunggu saja hasilnya, karena bupati juga katanya sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penyelesaian kasus ini, in shaa Allah kasus ini akan selesai," ungkap Erwin. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409