MAKASSAR, LENTERAMERAHNEWS-- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sudah meminta kepada pengelolah sekolah setingkat SMA untuk tidak memungut pembayaran dari siswa. Bukti keseriusan itu ditandai dengan dicopotnya kepala SMAN 5 Makassar serta SMAN 1 Makassar dan berjanji akan mengevaluasi seluruh kepala sekolah di Sulsel, terutama bagi yang berani melakukan pungli.
Namun kenyataannya, masih ada sejumlah sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa dengan berbagai alasan, seperti di SMAN 14 Makassar. Sekolah ini diduga melakukan pungutan kepada siswa senilai Rp 50 ribu perbulan persiswa hanya untuk menutupi honor security (Satpam), namun kenyataannya, security malah tidak menerima honor sebagaimana mestinya.
Security yang dikenal Dengan sebutan Bang Enal disinyalir mendapatkan perlakuan ketidaksewenagan ini, bahkan dia memutuskan untuk tidak masuk jaga pada hari Kamis 12 September 2019 di karenakan tidak adanya pembeli bensin motornya sebagai kendaraan sehari-hari untuk bertugas.
"Bagaimana kasihan pak caranya mau masuk kantor, tidak ada uang bensin ku kowdong, kah di potong gaji ku, Rp500 ribu ji nah kasih ka belum lagi uang susunya anak ku, pembayaran cicilan Rumah dan makan mana cukup, " curhat Enal terhadap wartawan di temui di kediaman beliau.
Bukan hanya itu, dia juga mengaku sering mendapatkan perlakuan ketidak sewenangan di bandingkan dengan sscurity yang lain.
"ini bukan Kali pertama pak saya merasa di dzolimi, gaji ku saja pak yang di terima dari Pemprov sebesar Rp 600 ribu perbulan, ketika cair di minta untuk di serahkan ke sekolah dengan alasan mengganti uang operasional sekolah dari gaji sy senilai Rp 1.1 juta perbulan, sedangkan satpam yang lain tidak di minta ki seperti itu pak." lanjutnya.
Seharusnya Dengan adanya tunjangan Dari pemprov kesejahteraan Securty semakin meningkat malah justru jauh dari harapan.
"Gaji ku dari awal Rp 1.1 pak itu dari Pungutan perbulan terhadap siswa sebesar Rp 50 ribu perbulan sebelum adanya tunjangan dari Pemprov tapi seharusnya Kami bahagia dengan hidup dengan bantuan tambahan tunjangan dari pemprov ternyata jauh dari Harapan" tutupnya.
Sedangkan Kepsek SMAN 14 Makassar, Nur Hidayah yang dihubungi via telpon dan Whatsapp miliknya membantah adanya pungutan terhadap siswa.
"Tdk ada adek, kami ini belum gerak-gerak kodong, Sampe satpam marah-marah mi ndak di bayar gajinya, karena kami mau ambil dana dari mana?" jelasnya seraya membenarkan adanya pemotongan gaji satpam dari Pemprov.
"Betul kami potong, karena Rp 1.5 juta gajinya perbulan kami tutupi terlebih dulu dari dana BOS, selama ini security di gaji dari dana BOS dan APBD, " urainya.
Dia menambahkan, sekolah merasa berat dengan pembiayaan selama ini bahkan meminjam uang hingga puluhan juta demi memenuhi Operasional sekolah.
"Kepala sekolah sebelum saya saja punya utang Rp 60 juta dana Bos untuk menutupi semunya, kita mau dapat uang dari mana lagi, " lanjut Ibu Nurhidayah.
Sampai pemberitaan ini di mediakan tidak ada satupun siswa yang berani di konfirmasi terkait pungutan setiap bulannya.
Sementara sejumlah orang tua siswa ketika ditanya tentang adanya pembayaran Rp50 ribu setiap bulannya mengakui hal itu, dia akui anaknya disuruh membayar setiap bulan dengan alasan untuk membiayai cleaning servis, tenaga honor dan satpan karena itu tidak ditanggung oleh dana bos.
Sementara salah seorang satpam yang ditemui prihal jumlah gaji mereka berpariasi, satpam siang Rp 1.100.000 dan satpam malam, Rp 2.000.000.
"Untuk satpam memang gajinya sebesar itu," kata Nurhidaya dari balik telepon.
Namun dirinya merasa pusing karena utang yang ditinggal kepala sekolah sebelumnya senilai Rp 60 juta dari dana bos.
"Hal inilah yang membuat saya pusing apalagi setiap tanggal 1 satpam gajian sementara tunjangan satpam digaji oleh anggaran APBD provinsi hanya ditanggung Rp 600 ribu, sisanya diambilkan dari sumbangan dari orang tua siswa dan dana bos," kata kepala sekolah dengan jumlah siswa sekira 900 orang ini.
Sementara pengamat pendidikan, Drs Alimuddin melakukan kalkulasi, jika setiap siswa dibebankan pembayaran Rp 50ribu dengan jumlah siswa 900 orang, maka sekolah melakukan pungutan senilai Rp45 juta perbulannya.
"Apapun alasannya, ini sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri dan Himbauan Gubernur Sulsel tentang larangan adanya pungutan liar disekolah," jelasnya.
Dia mengatakan, sementara masih banyak sekolah berani melakukan pungli termasuk SMAN 14 ini, diharap pihak berwajib, baik itu polisi dan Kejaksaan turun tangan termasuk inspektorat untuk memeriksa sekolah itu. (mur)
Emoticon