BLANTERVIO103

DPRD-Pemkab Pasangkayu Sepakati Perda APBD-P 2019

DPRD-Pemkab Pasangkayu Sepakati Perda APBD-P 2019
Senin, 30 September 2019

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu H Yaumil ADJ menyerahkan Ranperda APBD-P 2019 kepada Sekda Firman disaksikan masing-masing ketua Fraksi

PASANGKAYU, LENTERAMERAHNEWS-- Setelah melalui tahapan pembahasan, DPRD dan Pemkab Pasangkayu akhirnya menyepakati Perda APBD Perubahan (APBD-P) 2019 dalam sidang paripurna yang digelar, Senin 30 September 2019.

Kegiatan ini di hadiri Sekda Pasangkayu Firman, S.Pi.MM, para asisten, kepala OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu.

Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekda Firman memaparkan, dari hasil pembahasan APBDP 2019, ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pasangkayu. Diantaranya, pemaksimalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstenfikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga kedepan, APBD Pemkab Pasangkayu bisa semakin bertambah dan mandiri. Tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat.

“Dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Olehnya itu dalam pelaksanaan belanja harus tetap mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah” tegasnya.

Diketahui, pada APBDP 2019, anggaran pendapatan bertambah menjadi Rp. 878 miliar lebih dari sebelumnya Rp. 831 miliar lebih. Anggaran belanja bertambah Rp. 899 miliar lebih dari sebelumnya Rp. 854 miliar lebih.

Pembiayaan berkurang menjadi Rp. 21 miliar lebih dari sebelumnya Rp. 23 miliar lebih. Sementara pengeluaran sebesar Rp. 500 juta.(ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409