SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Anggota DPRD Sidenreng Rappang periode 2014-2019, menuntaskan masa jabatannya Senin (30/9/2019). Posisi mereka selanjutnya diisi anggota DPRD periode 2019-2024.
Transisi jabatan wakil rakyat itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sidrap Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Sidrap.
Selama lima tahun, anggota DPRD Sidrap edisi 2014-2019 telah melaksanakan agenda kegiatan legislatif, baik rapat internal DPRD, maupun rapat dan dialog interaktif dengan eksekutif.
Mereka juga aktif melakukan dialog komunikatif dengan unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menyerap aspirasi.
Terima kasih layak disematkan bagi para wakil rakyat yang telah menghasilkan 84 Keputusan DPRD, 66 Perda (termasuk 18 Perda Inisiatif) serta 4 Keputusan Pimpinan DPRD.
Dalam rentang waktu itu pula, mereka total menggelar 43 Rapat Badan Musyawarah, 63 Rapat Badan Anggaran, 5 Rapat Badan Kehormatan, 91 Rapat Panitia Khusus dan 39 Rapat Komisi.
Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam rapat paripurna itu menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sidrap Periode yang baru diganti.
"Terima kasih telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk membangun Kabupaten Sidrap selama lima tahun. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi Kita,"ujar Dollah.(wis)
Emoticon