BLANTERVIO103

Wabup Sidrap Resmikan Mario Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wabup Sidrap Resmikan Mario Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis, 19 September 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf meresmikan Desa Mario Kecamatan Kulo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (19/9/2019).

Peresmian berlangsung di kantor desa setempat. Acara ini dihelat Kantor Cabang Perintis (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Sidrap.

Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf mengungkap, kegiatan tersebut memperkokoh kerja sama dan kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Hal ini dibuktikan setelah sebelumnya, Pemkab Sidrap telah melindungi sebanyak 4.900 tenaga sosial atau non PNS dari seluruh SKPD, termasuk di dalamnya guru honorer, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran dan petugas kebersihan," ungkap Mahmud.

Bahkan, imbuhnya, seluruh kepala desa dan aparat pemerintahan desa dan aparat pemerintahan desa sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJSTK.


Mahmud mengutarakan, pemerintah daerah mendukung penuh program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan mendorong aparat Desa Mario bersama BPJSTK Sidrap untuk rutin melakukan sosialisasi program ini.

"Semoga Desa Mario ini bisa menjadi ambassador, role model atau contoh bagi desa lain dalam penyebaran informasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," harapnya.

Kepala KCP BPJSTK Sidrap, Arfandi Nur membeberkan, dari 74.754 desa di Indonesia sebagaimana tercatat di Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Wilayah Administrasi Pemerintahan, Desa Mario menjadi satu dari 178 desa yang ditetapkan sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Tujuan kegiatan ini agar masyarakat lebih mengenal lebih dekat program BPJS TK dan menumbuhkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Arfandi.

Deputi Direktur Wilayah Sulawesi BPJS TK, Toto Suharto memaparkan manfaat Jaminan sosial ketenagakerjaan itu untuk mengurangi beban tenaga kerja yang mengalami kecelakaan atau kematian.

"Besarannya yaitu 48 kali upah untuk penerima upah, non upah dianggap menerima 1 juta atau menerima 48 juta.
Dengan itu keluarga yang ditinggalkan tidak terpuruk, santunan itu bisa digunakan untuk modal dan biaya pendidikan anaknya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Sidrap memberi santunan kecelakaan kerja kepada Syahrul, karyawan PT Puncak Alam Nusantara serta santunan jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) atas nama Martina, ahli waris dari Ahmad Supian karyawan PTPN XIV Keera Maroangin.

Dilanjutkan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada masing-masing tenaga kerja di antaranya, petani, peternak, 'pattaksi', pedagang, dan tukang.

Acara ditutup penandatanganan perjanjian kerjasama KC BPJS Palopo dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mario dalam hal pembentukan agen penggerak jaminan sosial.

Hadir di acara itu, Kepala KC BPJSTK Palopo, Robby, Kepala KCP BPJSTK Palopo Gazali, Kepala KCP Luwu Utara Masamba, Zainuddin, Kepala KCP Tana Toraja Makale, M Said dan Kepala KCP Luwu Timur Malili.

Turut hadir Kadis PMDPPA Sidrap, Patahangi Nurdin, Kadis Koperasi UKM Nakertrans, Andi Safari renata, Sekretaris BKPPD, Hamzah, Kabag Kerjasama, Muhammad Iqbal, Camat Kulo, Mustari Kadir dan Kepala Desa Mario, H Andi Maesur. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409