Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, saat tandatangi MoU |
SIGI, LENTERAMERAHNEWS-- DPRD Sigi tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, lewat Rapat Paripurna, terkait bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara digelar, Senin (28/10).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Indjenae, didamping Wakil Ketua II, Torki Ibrahim Turra, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sigi, Wakil Bupati Sigi, Paulina, Kepala Pengadilan Negeri Donggala dan Para OPD lingkup Pemkab Sigi.
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenar, mengapresiasi pihak Kejari Donggala, yang telah menyambut positif kerjasama tersebut dalam mengoptimalkan tugas-tugas DPRD Sigi dalam melaksankan fungsinya.
"Kami mengapresiasi pihak Kejari Donggala, yang telah menyambut positif kerjasama tersebut dalam mengoptimalkan tugas-tugas kami DPRD Sigi," ujar Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae.(Ardi)
Emoticon