MAKASSAR, LENTERAMERAHNEWS--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan pemantauan pemberitaan media sosial pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Demikian disampaikan Kabid PSDI Kominfo Sidrap, Andi Surya usai mengikuti Workshop Humas Pemerintah Daerah se-Sulsel, di Hotel Max One Makassar, Rabu (23/10/2019).
Kegiatan digelar Humas Provinsi Sulsel bekerja sama dengan KPK RI, berlangsung tiga hari, sejak 21 Oktober lalu.
"Dalam workshop itu, pihak KPK mencatat website resmi masing-masing pemda. Akun medsos seperti facebook, instagram, twitter juga dicatat," terang Surya.
Ia menambahkan, tujuan KPK mencatat akun itu agar bisa memantau pemberitaan humas pemda khususnya terkait agenda aksi pencegahan korupsi.
"Mereka ingin seluruh humas aktif memberitakan kinerja pemerintah daerahnya, khususnya menyangkut 8 area fokus pencegahan korupsi," papar Andi Surya.
Area fokus tersebut, papar Surya, adalah perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, menajemen aset dan tata kelola dana desa.
"Kami tentunya akan menindaklanjuti imbauan KPK tersebut, dan berharap dukungan data dan informasi OPD terkait," kunci Surya. (wis)
Emoticon