PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--Hasil olah tempat kejadian perkaran (TKP) yang di rilis Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Pinrang menyebutkan, identitas korban mayat kepala yang terpisah dari badannya yakni Guntur Lambatong, (46).
Piket Reskrim dipimpin Katim Aipda Dermawan bersama piket Inafis Aipda Muhammad Nur saat kejadian tiba dilokasi di Desa Cappakala, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang dan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, Kamis, (24/10/2019) sekira pukul 20.20 wita.
Saat melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk, polisi dari Satreskrim bersama inafis juga melakukan interogasi saksi-saksi mengumpulkan barang bukti dan pemotretan seraya membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum
Satreskrim yang dikomandoi AKP Dharma Negara ini menyebutkan luka yang dialami korban, yakni luka terbuka pada paha kiri bagian luar ukuran 20x10x5 cm di sertai bengkak fraktur, Jari ke tiga tangan kiri teramputasi - Fraktur tertutup pada pergelangan tangan kiri, Luka gores pada lutut kaki kiri ukuran 2 cm, Luka gores pada paha kiri bagian dalam ukuran panjang 15 cm di sertai memar.
Para saksi mengatakan bahwa korban, Guntur Lambatong meninggal dunia dimana kepala pisah dengan badan dan di tkp terdapat banyak noda darah. Begitupun dengan sepede motor merk honda scoopy mengalami kerusakan. Namun, barang milik korban seperti HP dan dompet masih dalam keadaan lengkap.
Pada saat di rumah sakit piket reskrim bertemu langsung dengan pihak dokter dan pihak dokter mengatakan bahwa luka tersebut di sebabkan karena trauma benda tumpul.
Dan dari keterangan dokter tidak ditemukan luka terbuka akibat benda tajam (sajam).
sumber : Sat Reskrim Polres Pinrang
Emoticon