SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS—12 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diciduk oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sulsel di lingkungan Simae, Kecamatan Baranti, Sidrap, Ahad dini hari, (20/10/2019) sekira pukul 03.00 Wita.
Ke 12 terduga pelaku narkoba yang berhasil diamankan di beberapa tempat terpisah, merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba disalah satu wilayah di Kalimantan Timur yang sebelumnya berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (21/10/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan 12 terduga pelaku narkoba di Sidrap.
Menurutnya, teruga pelaku narkoba itu, saat ini sudah diamankan di Mapolda guna di lakukan pengembangan lebih lanjut dan akan mengkonfrontir pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dihubungi melalui pesan WhastApp oleh wartawan, Senin, 21 Oktober 2019 juga membenarkan adanya penangkapan 12 warga Sidrap dan Parepare.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Timsus, Kompol Rapiuddin. Para pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta inex di Simae, Kecamatan Baranti, Sabtu, 19 Oktober, sekitar pukul 04.00 wita.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Triyuda Prawira (22) warga Parepare yang masih berstatus mahasiswa UM Parepare. Selanjutnya, Andika (31) warga Parepare yang bekerja sebagai DJ di Cafe Planet Pool Sidrap, Aswar (24) yang juga warga Parepare.
Pelaku lainnya adalah Feri (24) pekerjaan petani tinggal di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Rahman (21) warga Baranti. Muh Ilham (19) warga Baranti, penjual ayam potong. Takdir (25) warga Baranti, Imam (22) warga Baranti, Ikhsan (17) warga Baranti, Sade (52) warga Baranti.
Selain laki-laki, juga ada ditangkap pelaku perempuan yakni Ariyanthy S (27) warga Parepare, dan lelaki Baharudding alias Lambe (35) warga Baranti. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua butir inex warna biru, satu sachet plastik berisi serbuk inex warna biru, atu butir inex warna kuning,satu set alat DJ.
Sebelum penangkapan Timsus mendapatkan telepon jika dilokasi kejadian akan membuat acara DJ sambil mengkonsumsi inex di acara malam pesta pengantin.
Kemudian pada Sabtu19 Oktober lalu sekitar pukul 01.00 wita teamsus berangkat ke lokasi tersebut dipimpin langsung oleh kanit Timsus Kompol Rapiuddin. Selanjutnya, pada pukul 03.00 wita Team tiba di Sidrap dan pada pukul 04.00 wita Team langsung bergerak ke lokasi.
Di lokasi, timsus langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku dan barang bukti tersebut. “Dari hasil introgasi kepada 12 terduga pelaku bahwa penanggung jawab pesta narkotika tersebut dalah lelaki Baharudding alias Lambe,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Sementara dari pengakuan Baharudding Lambe inex yang di temukan tersebut benar adalah miliknya yang dia peroleh dengan menyuruh temannya lelaki Iwan untuk membeli inex.
Lalu kemudian, barang tersebut di beli dari lelaki Anto yang beralamat di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Saat itu, tim langsung bergegas mencari lelaki Iwan dan Anto namun keduanya sudah kabur melarikan diri. Kini keduanya sementara dalam pencarian.
”Kini 12 pelaku sementara diamankan di posko Timsus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Dicky Sondani. (*)
Emoticon