BLANTERVIO103

Polsek Panca Rijang Kembali Bekuk Pelaku Pencurian

Polsek Panca Rijang Kembali Bekuk Pelaku Pencurian
Kamis, 10 Oktober 2019
pelaku pencurian, Lagaba saat digelandang di Mapolsek Panca Rijang. Nampak Kapolsek Erwin Surahman didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirman bersama jajaran Reskrim. 

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Keresahan warga akibat aksi pencurian yang selama ini beraksi diwilayah Kecamatan Panca Rijang, Sidrap akan berkurang, pasalnya, Polsek Urban Panca Rijang berhasil membekuk terduga pelaku pencurian diwilayah hukumnya,Rabu,(9/10/2019).

"Ya betul, personil dari Sat Reskrim Polsek Panca Rijang telah mengamankan pelaku pencurian, kemarin," kata Kapolsek Panca Rijang, Erwin Surahman yang memimpin langsung penangkapan.

Penangkapan itu kata Erwin, atas laporan warga atas nama Nemmang, (50), warga jalan Lanrang Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang yang melaporkan kehilangan barangnya berupa tiga karung bawang putih.

Bawang putih sebanyak tiga karung yang disimpan korban Nemmang dibawah kolong rumahnya, tiba-tiba raib keesokan harinya, Rabu, (27/7/2019) lalu.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Satreskrim, terduga pelaku mengarah kepada Baharuddin alias Lagaba," ungkap Erwin.

Baharuddin alias Lagaba, warga jalan Laupe, Kelurahan Maccorawalie Panca Rijang, Sidrap. Saat ditangkap, Rabu, 9/10, Lagaba berada di sebuah rumah kos di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

"Dari hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa benar Lagaba telah melakukan pencurian bawang tersebut seorang diri. Setelah melakukan aksinya, dirinya menjual hasil curiannya kepada pedagang jual beli bawang," urai Erwin.

Saat ini jelas Erwin, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409