PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Pinrang berjalan cukup alot. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang bersama eksekutif lalukan pembahasan dari pagi hingga larut malam, Kamis, (21/11/2019).
Pembahasan ini dilakukan sehari setelah diterima secara resmi oleh DPRD melalui rapat paripurna pada hari Rabu tanggal 20 November. Tak perlu waktu lama, keesokan harinya, Kamis, 21 November 2019, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020 mulai dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD yang juga merupakan ketua Banggar, H.Muhtadin, didampingi Wakil Ketua, Ir Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota Banggar lainnya.
Sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang dikoordinir Plt. Sekda, Drs.M.Nasir, M.Si, didampingi Kepala Bappeda, Drs.M.Idris, M.Si, Plt.Kadis BKUD, dan Haeruddin Bakri, SH.
Dalam kata pengantarnya Muhtadin mengungkapkan, sangat diharapkan Nota Keuangan dan ringkasan APBD TA.2020 hasil perbaikan sudah diterima oleh Anggota Dewan sebelum masuk pada pembahasan di tingkat komisi-komisi, dan diharapkan apa yang telah ditetapkan pada APBD pokok dalam perjalanannya tidak terjadi perubahan baik program kegiatan maupun nilainya tanpa persetujuan dewan.
"Demikian pula aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi di APBD pokok ini diharapkan dapat terakomodir di APBD perubahan nantinya," kata Muhtadin. (wis)
Emoticon