BLANTERVIO103

Banggar DPRD Sigi Laporkan Hasil Pembahasan APBD 2020

Banggar DPRD Sigi Laporkan Hasil Pembahasan APBD 2020
Sabtu, 23 November 2019

 Penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemda dengan DPRD Sigi atas RANPERDA Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun Anggaran 2020, oleh Bupati dan Ketua DPRD Sigi. (Dokumen:Ardi)

SIGI,LMNews-- Hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi membahas APBD tahun anggaran 2020 di laporkan pada rapat paripurna ke empat belas masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020, Jumat 22 November 2019.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, dihadiri oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Moh Basir, 26 Anggota DPRD Sigi, Sekretaris DPRD, para Asisten, serta seluruh Pimpinan OPD.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sigi selaku Sekretaris Badan Anggaran, Surya Indragni, menyampaikan secara umum postur APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020.

Adapun postur APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020 tersebut adalah, Pendapatan sebesar Rp. 1.232.011.851.554,00, sebelum pembahasan sebesar Rp. 1.229.973.851.554,00, atau bertambah sebesar
Rp. 2.038.000.000,00.


Selanjutnya belanja sebesar Rp. 1.816.398.171.554,00, sebelum pembahasan, sebesar Rp. 1.239.173.851.554,00, atau bertambah sebesar Rp. 577.224.320.000.

Untuk pembiayaan daerah,
penerimaan pembiayaan sebesar Rp.10.000.000.000, setelah pembahasan, naik menjadi Rp.585.186.320.000,00, bertambah sebesar Rp. 575.186.320.000,00,

Pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp. 800.000.000,00. Kemudian, pembiayaan netto setelah pembahasn Rp. 584.386.320.000,00.

Sekretaris Banggar mengemukakan, tujuh fraksi di DPRD Sigi telah menyampaikan sikap akhir fraksinya pada akhir pembahasan pada 21 November 2019.

"Tujuh fraksi ini nyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 beserta lampiran-lampirannya untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sigi," terangnya.

Diakhir Paripurna dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemda dengan DPRD Sigi atas RANPERDA Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun Anggaran 2020, oleh Bupati dan Ketua DPRD Sigi. (Ardi)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409