foto ilustrasi |
PINRANG, LENTERAMERAHNEWS-- Masyarakat Pinrang resah, Pasalnya Judi Berkedok hiburan pasar malam kembali beroperasi di Desa Massulowalie kembali beroperasi.
Warga berharap, Pemerintah daerah dan Polisi segera bertindak, "Harapannya begitu. Judi yang beroperasi dilapangan Massulowalie ini sudah meresahkan. Kasihan Anak anak juga sudah ikut-ikutan bermain" Keluh Heril, seorang warga setempat. Jumat 20, Desember 2019.
Pemantauan media ini, kegiatan yang disoroti warga itu, memang benar ada di sana.
Lebih sepekan lamanya, warga memadati lapangan sepakbola massulowalie, Namun pengelolah sepertinya lihai. Lantaran praktik yang diduga ada unsur Judinya itu, terbungkus dengan sejumlah wahana permainan anak dan penjual pakaian bekas (cakar).
Ditelisik lebih dekat, ternyata ada permainan judi terselubung yang memang meresahkan warga.
Terpantau, mereka yang hendak bermain disiapkan tempat untuk menukar kupon yang memiliki nilai harga bervariasi, dari Rp, 1000 sampai Rp.100 ribu. Tergantung pembelinya mau beli berapa banyak.
Selanjutnya, setelah kupon didapatkan, Para pemain kemudian mengadu nasib dengan meletakkan kupon sesuai warna pilihannya. Jika bola tepat berada sesuai tebakannya, maka pemain menang dan mendapatkan sebungkus rokok.
Tidak sedikit, masyarakat bertahan lama dan tak sadar duitnya habis. Sebab ada cara pengelolah agar mereka yang menang banyak dapat tinggal dan kembali menukar rokok dari kemenangannya itu dengan kupon.
Padahal rokok rokok yang didapat dari kemenangannya itu dapat ditukar uang tunai sesuai harga pasaran.
"Iya Pak, tidak sadar bolak balik beli kupon sampai uang tunai Rp.1.100.000, yang saya kantongi sudah habis. Ujar Naim (34 th) dengan nada kecewa.
Kapolsek Mattiro Sompe, AKP Suzandy yang dihubungi via selulernya, Sabtu (21/12/2019) meminta media ini untuk konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pinrang, karena kata Suzandy yang mengeluarkan izin adalah Kasat Intel bukan Polsek Mattiro Sompe.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Pinrang, AKP Muksin saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu jika ada permainan ketangkasan seperti itu yang bagi masyarakat dianggap. judi.
"Saya tidak tahu jika ada jika ada permainan semacam itu, sebab didalam izin yang dikeluarkan hanya ada permainan anak-anak dan menjual pakaian," kunci AKP Muksin dibalik Hpnya. (*)