PASANGKAYU, LENTERAMERAHNEWS--Dalam rangka memenuhi hak-hak dan peningkatkan kepedulian terhadap anak, Pemerintah Desa Polewali Kec.Bambalamotu Kab.Pasangkayu selenggarakan penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbaris Masyarakat ( PATBM) di Aula Kantor Desa Polewali, Jumat sore 20/12/19
Kegiatan ini dihadiri Kades Polewali Kasri MH Ali, S.Pd.I, Wakil BPD Agusriadi Natsir, Sekdes Muh.Rufhal, Kaur Desa, para Kepala Dusun, pengurus PKK se Desa Polewali dan para ibu-ibu kader.
Pemateri sekretaris TP PKK Kabupaten Pasangkayu Hj Nur Ayni. Dalam penjelasan materinya, Nur Yani menuturkan, melalui penyuluhan ini diharapkan adanya kepedulian dan perhatian masyarakat kepada hak- hak anak dan bagaimana pemenuhan terhadap hak-hak anak antara lain hak tumbuh kembang anak, bagaimana membentuk karakter anak, komentari kelakuan baik anak dan hargai kejujurannya dan tunjukkan apa yang harus di lakukan, bicara secara baik sama anak supaya anak mengulangi kebiasaan berbuat baik. Karena karakter anak terbentuk di masa pengasuhan.
Selain itu, lanjut Nur Ayni bahwa, orang tua dan rumah adalah sekolah pertama yang dikenal oleh anak.oleh karena itu ada 8 Fungsi keluarga untuk anak yakni Fungsi agama, fungsi Pendidikan, fungsi Ekonomi, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi kesehatan reproduksi dan fungsi lingkungan.
Mengakhiri kegiatan, Nur Ayni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Polewali atas kegiatan ini, Karena Desa Polewali Yang baru pertama kali melaksanakan program seperti ini. " kedepannya kegiatan penyuluhan seperti ini bisa di tingkatkan dengan melibatkan kelompok umur remaja " pungkasnya.(ags)