BLANTERVIO103

Penyuluhan di Desa Gunung Sari, Ini Yang Disampaikan Kanit PPA Polres Matra

Penyuluhan di Desa Gunung Sari, Ini Yang Disampaikan Kanit PPA Polres Matra
Rabu, 18 Desember 2019



PASANGKAYU, LENTERAMERAHNEWS-- Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Utara gelar penyuluhan perlindungan perempuan dan anak di Aula Kantor Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (18/12/2019)

Penyuluhan ini dibawakan Kanit PPA Satreskrim Polrrs Matra, Aipda Syukri, SH
yang dihadiri, Kepala Desa Gunung Sari I Nyoman Sukariawan, Banit PPA Briptu Heri Adiputra, aparat Desa Gunung Sari, Para Kepala Dusun dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung sari I Nyoman Sukariawan mengajak kepada aparat dan warganya untuk mengikuti penyuluhan ini dengan seksama agar kita semua dapat mempedomaninya, dan menjabarkannya dalam kehidupan sehari- hari.

Pada kesempatan ini Aipda Syukri, SH menyampaikan prosedur bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu anak sebagai saksi, anak sebagai korban dan anak sebagai tersangka.

“Kami Unit PPA Sat Reskrim Polres Mamuju Utara apabila menangani kasus khusus yang identitasnya masih anak dibawah umur, akan di rasahasiakan sesuai yang di amanahkan oleh Undang-undang," ucapnya.

Untuk itu kata Syukri, kami juga berharap kepada orang tua sekalian untuk senantiasa menjaga anaknya dan peka terhadap lingkungan tempat bergaul anak. "Apabila anaknya sudah mengalami perubahan sikap, maka orang tua harus menanyakan kepada anaknya jangan sampai anak menjadi korban seksual," tuturnya.(ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409