Pasangkayu, LMNews--Personil Polsek Baras yang di pimpin oleh Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nagara olah tempat kejadian perkara (TKP) mobil terbakar di ruas jalan trans Sulawesi, Dusun Bukit Harapan Desa Lariang Kec. Tikke Raya Kab Pasangkayu bersama piket fungsi dari Polres Matra, Minggu Siang 08/12/19
Kapolsek Baras, AKP Rigan Hadi Nagara S.I.K mengungkapkan, peristiwa mobil terbakar terjadi pada hari Minggu sekira pukul 13.00 Wita. Saat itu mobil jenis Calya dengan nomor polisi DC 1141 XD Warna Hitam tiba-tiba terbakar di ruas jalan Dusun Bukit Harapan Desa Lariang Kecamatan Tikke Kab.Pasangkayu.
Kronologinya, pengemudi kendaraan yang diketahui bernama Baharuddin (40 thn) yang beralamat Pendanda 2 Dusun Pole Maju Desa Malei Kec. Pedongga Kab. Pasangkayu berangkat dari arah pedanda menuju Desa Lariang berniat kerumah Mertuanya di Dusun Bukit Harapan Dssa Lariang Kec. Lariang dengan tujuan mengantarkan uang ke Mertuanya.
Pada saat di perjalanan tiba-tiba keluar asap di depan dasbor mobil sehingga pengendara mobil langsung keluar mobil dan langsung membuka dasbor mobil, didalamnya ada percikan api dari mesin. Baharuddin Sempat mau mengambil uang dan tasnya di dalam mobil Namun di teriaki oleh Mulyadi (Saksi mata yang melintas pada waktu kejadian) Untuk tidak masuk ke dalam mobilnya.
Berselang satu menit kemudian, terjadilah ledakan yang berasal dari bagian mesin mobil dan di susul ledakan kedua dari bagian belakang tangki mobil hingga menyebabkan kobaran api yang cukup besar dan menghanguskan seluruh Bagian mobil dalam beberapa menit.
AKP Rigan Hadi Nagara menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, Namun akibat peristiwa ini, pemilik kendaraan menderita kerugian materi 1 Unit Toyota Calya yang terbakar, Uang tunai 23 juta dan Dompet Yang berisikan KTP, SIM dan Surat2 penting lainya.
“Tim Inafis Polres mamuju utara yang datang kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bangkai kendaraan tersebut di evakuasi ke Polres menggunakan mobil derek " pungkasnya.(ags)