Pasangkayu.LM.News. Jelang akhir Tahun 2019, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Propinsi Sulawesi Barat melakukan
Reses masa sidang I tahun 2019 dimasing-masing Daerah Pemilihan selama 2 hari.
Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Nasaruddin yang terpilih di Dapil 2 Kecamatan Bambarasa (Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo) pada hari kedua Reses di Dusun Hikma Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu, Minggu sore 08/12/19, bertempat di Rumah Kadus Hikma yang dihadiri puluhan masyarakat setempat.
Nasaruddin yang juga ketua DPD partai PKS Kabupaten Pasangkayu dalam tatap muka dengan warga Hikma mengatakan, reses masa sidang I tahun 2019 ini merupakan reses pertama anggota DPRD Pasangkayu pasca dilantik bulan oktober lalu, sekaligus reses ini merupakan evaluasi pembangunan Yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk tahun anggaran 2019.
" Kami selaku anggota dewan berkewajiban mendengar aspirasi masyarakat dan bertanggung jawab untuk meneruskan aspirasi tersebut di reses tingkat kecamatan. 2 hari masa reses setiap anggota dewan, semua aspirasi masyarakat yang kami dengar selanjutnya akan di bawa ke kecamatan " tutur Nasaruddin.
Ditempat yang sama, Kadus Hikma Sudar berharap hasil reses anggota Dewan yang di lakukan di wilayahnya dapat menjawab harapan dan keinginan masyarakat terutama untuk kebutuhan pertanian dan kebun. (Ags)