NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS-- Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan sinergi, koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait serta para pengguna jasa diwilayah perbatasan Kalimantan Utara bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Selasa (10/12/2019) dilantai 4 kantor Bupati Nunukan, jalan Sungai Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan.
Dalam acara BKIPM ini dibuka Bupati Nunukan yang diwakili Sekda Nunukan, Serfianus, SIp. Sejumlah materi yang disampaikan diantaranya, Kepabeanan dan Cukai oleh Bea dan Cukai Nunukan, Peningkatan daya saing rumput laut Kabupaten Nunukan dari Dinas Perdagangan Nunukan, Sinergitas PSDKP (fungsi dan tugas PSDKP) dari PSDKP Tarakan, Pengelolaan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Kaltara oleh Dinas KKP Provinsi Kaltara serta BKIPM sebagai beranda negara oleh Kabag KIPM.
Dalam keterangan persnya, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan keamanan Hasil Perikanan, DR Ir Rina MSI mengatakan, kegiatan kita hari ini sebenarnya sinkronisasi, kordinasi dan komunikasi yang akan menjadi landasan kita untuk bekerja lebih baik terkait perkarantinaan khususnya di KKP.
"Itu agar hasil perikanan kita ini bisa memberikan nilai tinggi dengan kualitas lebih baik dan meningkatkan ekspor. Namun, tidak semua lalulintas perikanan kita dilewati sesuai prosedur, ada yang langsung saja mengirin tidak ikut rambu-rambu pemerintah," jelasnya.
Menurut Rina, Ini yang akan kita cari solusinya dengan melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk sama-sama menyelesaikan, kalau bisa semua yang keluar itu tercatat dengan baik, semua yang keluar dari Nunukan ini adalah yang bisa dilalulintaskan dan tercatat di Dinas Perikanan, atau Perdagangan.
"Biasa kadang-kadang ada ikan keluar dari satu tempat kemudian diberi branding, baru dia bilang barang dari sana sehingga daerah penghasil utamanya tidak mendapatkan manfaat. Untuk itu, semua harus dikoordinasikan dengan baik sehingga semuanya bisa berjalan sesuai peraturan yakni dengan cara legal," urai Rina.
Demikian juga bagi yang impor lanjutnya, kalau ada ikan yang masuk agar dijaga kualitasnya yang baik dan sesuai aturan masuk ke Indonesia. Di Nunukan ini kata dia, akan ada empat pos lintas batas, yang akan diusulkan untuk menjadi Satker atau UPT bukan lagi wilayah kerja (wilker).
Namun untuk membuka satker atau UPT baru, harus ada justifikasinya, seperti dia adalah daerah yang beresiko tinggi yang merupakan daerah perbatasan negara tetangga, berapa banyak produk lalulintas perikanannya, seberapa urgen dan resikonya sehingga harus mempunyai kantor sendiri serta seberapa besar dukungan dari pemda, baru diajukan ke MenPan.
Terkait pegawai karantina di KKP yang minim, dia akui sehingga dia sampaikan kepada pemda bagi yang ingin mengabdi di karantina KKP kita welcome. Begitupula tahun ini diusulkan untuk penerimaan ASN baru untuk ditempatkan di daerah perbatasan. (andi wati)