BLANTERVIO103

Turut Bantu Pengungkapan Kasus 8 Bal Sabu, Warga Ini Diganjar Penghargaan Polres Sidrap

Turut Bantu Pengungkapan Kasus 8 Bal Sabu, Warga Ini Diganjar Penghargaan Polres Sidrap
Selasa, 31 Desember 2019


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Keberhasilan Polres Sidrap dalam mengungkap pelaku peredaran Narkoba 8 bal sabu - sabu di Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap (28/12/19) lalu, tidak terlepas dari peran salah seorang Bhabinkamtibmas Polsek Dua Pitue 

Berkat jerih payah Brigpol Ahmad dibantu anggota lain serta warga setempat, terduga warga Enrekang yakni Ali Akbar (27) yang merupakan DPO Sat Narkoba Polres Sidrap berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum, minggu (29/12/19)

Mengapresiasi kinerja anak buahnya, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, memberikan penghargaan kepada Brigpol Ahmad bersama personil Polres Sidrap lainnya yang dinilai berdedikasi terhadap institusi Polri.


Selain personil Polres Sidrap, nampak salah satu tokoh masyarakat Desa Betao kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap yaitu Alimuddin juga mendapat penghargaan Kapolres Budi.

Conding, sapaan akrabnya dianggap sebagai tokoh masyarakat yang banyak berjasa membantu Polres Sidrap, salah satunya dalam pengungkapan pelaku Narkoba 8 bal sabu – sabu di Desa Betao kecamatan Pitu Riawa kabupaten Sidrap.

Usai menerima penghargaan, Conding yang merupakan Kepala desa Betao terpilih periode 2020 – 2025 ini mengungkapkan terimakasihnya kepada Kapolres Sidrap.

“Terimakasih pak Kapolres, kami selaku tokoh masyarakat siap untuk bersinergi dengan Polri dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas diwilayah Sidrap, ” tutur Conding ke media

Sekedar diketahui, upacara penyerahan penghargaan digelar dilapangan Apel Mapolres Sidrap yang dirangkai dengan upacara Korps Raport kenaikan pangkat hari ini, Selasa (31/12/19). (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409