Kepala BPKD, Nasruddin Waris dan Kadis Pemdes, Abbas Aras |
SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Polemik tak terbayarnya gaji kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sidrap akhirnya terjawab sudah. Gaji dua bulan yang tersisa tahun 2018 akan segera dibayarkan oleh Pemda Sidrap.
"In sha Allah gaji kepala desa dan perangkat desa selama dua bulan yang tersisa tahun 2018 akan segera dibayarkan," kata Drs Nasruddin Waris, MSi, Kepala BPKD Pemda Sidrap.
Menurut Nasruddin, uang untuk membayar gaji kepala desa dan perangkat desa sudah ada di kas daerah. Tinggal menunggu pengajuan pembayaran dari Dinas Pemdes, Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Jika sudah ada pengusulan pembayaran dari Pemdes terkait pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya, maka keuangan sudah siap, kami tinggal menunggu pengajuan rekomendasi dari dinas pmd dan setelah melewati proses verifikasi pihak terkait, " katanya.
Nasruddin menambahkan, sebelum dilakukan pembayaran oleh keuangan, kepala desa harus mencantumkan pengusulan pembayaran melalui APBDesa. Jika sudah tercantum dalam APBDesa, selanjutnya diserahkan ke Pemdes untuk diajukan ke keuangan.
"Jika pengusulan dalam draf APBDesa itu sudah dimeja keuangan, maka pihaknya akan segera melakukan pembayaran," jelas Nasruddin.
Untuk membayar dua bulan gaji kepala desa dan perangkatnya tahun 2018 yang tersisa kata Nasruddin, maka diperlukan dana senilai Rp. 3 M lebih.
Terpisah, Kepala Dinas Pemdes, Perempuan dan Perlindungan Anak Pemda Sidrap, Abbas Aras yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (21/01/2020) mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membentuk tim ferivikasi untuk APBDes.
"Secepatnya, pihaknya akan segera bentuk Tim verifikaai untuk segera membantu kepala desa mengisyaratkan untuk dimasukkan dalam APBDesa terkait usulan pembayaran gaji dua bulan yang tersisa tahun 2018," kata Abbas Aras.
Untuk itu kata dia, akhir bulan ini tim verifikasi akan selesai bekerja bersama kepala desa dalam menyusun APBdesa, sehingga minggu pertama bulan Februari ini akan diusulkan pencairan di Keuangan.
"Awal bulan Februari ini akan dilakukan pengusulan pembayaran di Keuangan, sehingga minggu kedua sudah dapat dilakukan pencairan," jelas mantan Camat Pitu Riase.
"Target kita harus cepat, tidak boleh ada yang tertinggal. Jadi ini tergantung SPJ desa, kalau SPJ lambat maka pencairan juga lambat dan jika SPJ cepat maka pembayaran juga akan cepat," kuncinya. (wis)
Emoticon