PASANGKAYU, LENTERAMERAHNEWS- Kapolres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat Akbp Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc menghadiri Dzikir bersama Forkofimda Dan Masyarakat Kab.Pasangkayu Dalam Rangka Pergantian Tahun 2019 ke 2020 yang digelar di Anjungan Pantai Pasangkayu Burung Maleo Jalan Ir.Soetami Pasangkayu.Selasa Malam 31/12/19
Dzikir bersama dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Drs.H.Muhammad Saal, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Kadir Tandiesak S.Ag,MM.M.Ipol, Ketua DPRD Kab.Pasangkayu Hj.Alwiaty SH, Para Pimpinan SKPD, Para Camat,Tokoh Masyatakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Jamaah Dzikir yang tak kurang 1500 orang.
Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Mamuju Utara memberikan sambutan dan menjelaskan beberapa tugas yang telah dilaksanakan selama satu setahun di 2019.
"Tidak terasa malam ini adalah penghujung ditahun 2019 dimana kita akan meninggalkan tahun 2019 menuju tahun 2020.Polres Mamuju Utara sebagai aparat penegak hukum, pelopor, pelayan, penyayom serta harkamtibmas berupaya semaksimal mungkin mewujudkan situasi kamtibmas di kab Pasangkayu agar tetap kondusif.
Selama tahun 2019, Polres Mamuju Utara telah menangani peristiwa ataupun laporan sebanyak 476 kasus sementara ditahun 2018 sebanyak 560 sehingga mengalami penurunan sebanyak 84 kasus atau 15 % atau jika dikalkulasi penyelesaian kasus ditahun 2019 sebanyak 86,13 % jika dibanding ditahun 2018 sebanyak 71,07 %.
Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama seluruh komponen masyarakat Kab. Pasangkayu dengan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif.
Untuk menciptakan suasana kondusif, maka polres mamuju utara bersama jajaran telah melaksanakan upaya supaya situasi kondusif dengan melakukan razia dan berhasil menyita sebanyak 300 botol miras berbagai merk, 16 batang petasan, 2 Jerigen berisi tua jenis Ballo dan Cap Tikus serta menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu Polres Dan Jajaran juga telah melakukan penertiban kendaraan yang tidak sesuai aturan lalu lintas, " tuturnya.
Diakhir sambutannya, Kapolres AKBP Leo H.Siagian mengajak warga Kab.Pasangkayu untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif kedepannya dan menghimbau untuk menjaga keutuhan Umat beragama, menghindari perbuatan yang berdampak pada gangguan kamtibmas, menghindari konsumsi narkoba, tawuran dan balap liar serta mengajak kepada masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau tindak pidana atau pelanggaran. (ags)
Emoticon