BLANTERVIO103

Patut Ditiru, SMAN 7 Pinrang Deklarasi Bebas Sampah Plastik

Patut Ditiru, SMAN 7 Pinrang Deklarasi Bebas Sampah Plastik
Senin, 20 Januari 2020


PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--Sampah plastik memang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya serta lingkungan. Dari proses produksi, konsumsi, hingga pembuangannya menghasilkan emisi karbon yang tinggi sehingga berkontribusi terhadap perubahan iklim karena kondisi bumi semakin memanas.

Sumber material kantong plastik yang terbuat dari minyak bumi, yang merupakan sumber daya alam tak terbarukan, mengakibatkan pencemaran lingkungan di negara-negara berkembang karena limbah pabriknya dibuang ke sungai dan pembakaran gas metana mengakibatkan emisi karbon ke udara.

"Limbah plastik merupakan barang sekali pakai dengan kegiatan pasca-konsumsi yang tidak bertanggung jawab. Kantong plastik yang dibuang sembarangan bisa menyebabkan tersumbatnya selokan dan badan air, termakan oleh hewan, rusaknya ekosistem di sungai dan laut," kata Ikhwan Matu, SPd, MPd saat deklarasi SMAN 7 Pinrang bebas sampah plastik, Senin (20/01/2020)

Menurutnya, sampah plastik yang dibakar bisa menyebabkan pencemaran udara dan gangguan pernapasan. Selain itu, kantong plastik yang digunakan sebagai wadah makanan berpotensi mengganggu kesehatan manusia karena racun pada kantong plastik bisa berpindah ke makanan.


"Sampah plastik sulit terurai di tanah karena rantai karbonnya yang panjang, sehingga sulit diurai oleh mikroorganisme. Kantong plastik akan terurai ratusan hingga ribuan tahun kemudian. Kantong plastik yang diklaim ramah lingkungan pun akan terurai lama dan tetap akan menjadi sampah. Terlebih lagi karena sifatnya yang cepat terurai menjadi mikro plastik, akan lebih mudah untuk mencemari lingkungan," jelas Ikhwan.

Untuk itu kata ikhwan, di SMAN 7 Pinrang lakukan deklarasi bebas sampah plastik. Tak ada lagi penyediaan air minum kemasan dan kantong plastik sekali pakai. sehingga Salah satu solusi, penyediaan gelas dan piring yang terbuat dari kaca, rotan, melanine beserta teko air. Demikian juga di kantin sekolah. 

"Ini merupakan bukti dukungan kami terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nomot 12 tahun 2019," bebernya.

Sehingga kata ikhwan, seluruh siswa dan guru beserta staf wajib bawa tumbler atau botol minuman dari rumah. "Mari kita gunakan tumbler untuk mengurangi sampah plastik. Paling tidak mengurangi minum air dalam botol kemasan dan mengurangi penggunaan sedotan plastik," ujar Ikhwan di lokasi. (din/wis)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409