PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait guru honorer, Selasa, (4/2/2020).
Untuk diketahui, RDP ini sebagai tindak lanjut hearing Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang tanggal 27 Januari lalu terkait terlambatnya pembayaran tunjangan guru honorer di Kabupaten Pinrang. Terkait hal itu, Komisi I DPRD Pinrang mengundang pihak terkait untuk membahas nasib guru honorer di Kabupaten Pinrang.
Menurut Syahrul Sarman, Ketua Komisi I yang memimpin rapat, hearing ini digelar karena pada pertemuan yang lalu dengan Komisi II, Dinas Dikbud tidak hadir dan pihak BRI terlambat datang sehingga tidak ada kejelasan terhadap nasib guru honorer.
“Saya mau hari ini ada hasil yang kita dapat dari hearing ini supaya guru honorer kita tidak bolak-balik mempertanyakan nasibnya”, ungkap legislator Partai Demokrat tersebut.
Pada pertemuan sebelumnya, Mardiana, salah satu guru honorer mengaku kecewa lantaran ia dan rekannya sampai saat ini belum menerima haknya itu.
“Sejak tahun 2013 lalu gaji kami tersendat-sendat, dan jumlahnya bervariasi, ada yang terima Rp500 ribu, ada yang terima Rp800 ribu, ada yang terima satu juta dan ada juga yang terima 3 juta lebih, kami ingin mempertanyakan hal itu, kenapa bervariasi, dan semenjak triwulan keempat tahun 2019 sampai hari ini kami belum terima, ”beber Mardiana.
Menurut Hj.Rahma, staf pengelolah sertifikasi guru menengah, pihaknya tidak tahu menahu soal jumlah tunjangan atau gaji honorer ini, karena gaji mereka dari pusat dan langsung masuk ke rekening guru honorer bersangkutan, sehingga pihaknya tidak tahu pasti kecuali ada laporan dari guru honorer bersangkutan.
Sementara itu, Asisten Manajer operasional Bank BRI Cabang Pinrang, Muh.Yusran, mengungkap bahwa pihaknya juga tidak tahu pasti data-data tentang gaji honorer tersebut karena data lengkapnya ada di pusat.
Andi Pallawagau Kerrang, Anggota Fraksi PKB yang juga Anggota Komisi II DPRD Pinrang menegaskan bahwa jika pihak Dinas pendidikan tidak tahu dan pihak BRI juga tidak tahu pasti tentang persoalan ini maka jalan satu-satunya adalah DPRD Pinrang membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk menyelesaikan persoalan ini.
Hal itu dibenarkan A.Mulyadi Mustafa, menurutnya, daripada nasib guru honorer ini berlarut-larut tidak ada kejelasan lebih baik DPRD Pinrang membentuk Panja atau Pansus
Sebelum menutup rapat, Syahrul Sarman membacakan kesimpulan rapat yakni, Komisi I dan Komisi II DPRD Pinrang akan mengeluarkan rekomendasi dan bersurat ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang supaya digelar rapat pimpinan diperluas untuk membicarakan pembentukan Panja atau Pansus terkait nasib guru honorer ini. (wis)
Emoticon