BLANTERVIO103

Jambret Asal Ciro-Ciroe Keok Ditangan Satreskrim Polres Sidrap

Jambret Asal Ciro-Ciroe Keok Ditangan Satreskrim Polres Sidrap
Selasa, 25 Februari 2020

RS, pelaku jambret usai ditangkap Satreskrim Polres Sidrap

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Benny Pornika S.IK, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian (jambret) di Desa Ciro-ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa (25/02/2020).

Berdasarkan laporan polisi atas nama Trigustina (17), pelajar yang melaporkan di Polres Sidrap tentang tindak pidana pencurian yang dilaporkan pada tangal 8 Februari 2020 lalu.

Benny Pornika mengatakan, menurut penjelasan korban saat menjelaskan kejadian tersebut, ia pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya Fadilah di jl. Usman Balo, Lakessi, Kab. Sidrap. Ia menjelaskan tiba-tiba ada seorang pengendara motor matic jenis Yamaha N-Max berwarna merah tanpa plat nomor kendaran langsung merampas HP yang ia sementara pegang tanpa mengenal orang itu.

BB, sepeda motor yg digunakan saat menjalankan aksi jambret

"Sehingga dilakukan tindakan untuk mencari informasi dan bukti-bukti untuk dikumpulkan guna melacak keberadaan pelaku, hingga akhirnya ditemukan ciri-ciri pelaku serta motor yang dimaksudkan oleh korban," jelas Benny.

Dari hasil penyelidikan lanjut Benny, diduga tindakan yang melanggar hukum tersebut dilakukan oleh seorang lelaki berinisial RS, pelaku yang sudah terdeteksi keberadaannya langsung di ringkus oleh Tim Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap.

"Terduga pelaku diamankan di jl. Poros Rappang Desa Ciro-ciroe Kecamatan Watang Pulu Kab. Sidrap, dari hasil introgasi terduga mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian dengan cara merampas 1(satu) buah HP Vivo Y17 milik seorang pengendara motor," jelasnya.

BB sebuah hp yg berhasil diamankan

Selanjutnya kata Kasat Reskrim, Hp itu dijual kepada seorang lelaki Muh. Fajri yang beralamat di Desa Passeno Kecamatan Baranti, Sidrap, sesuai hasil introgasi barang bukti yang dimaksud selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan, yang diterima dari lelaki Muh. Fajri.

"Adapun sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya sementara diamankan dan berada di Polsek Baranti yang mana beberapa hari lalu terlibat kecelakaan lalu lintas yang dikendarai oleh terduga pelaku," ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku sedang diamankan di Polres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sidrap. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

Click here for comments 2 komentar:

3160458705819572409