Pasangkayu.Lenteramerahnews.com. Sejak memimpin Polres mamuju utara sejak 4 Nopember 2019 lalu, Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H.Siagian S I.K.M.Sc tancap gas terhadap 7 program pimpinan polri yang baru salah satunya adalah Penguatan Pengawasan, dalam hal ini kepada personil yang melakukan penyalahgunaan obat terlarang.
Kapolres menyampaikan secara tegas tidak akan memberi ampun kepada anggotanya yang terlibat menyalahgunakan narkoba.Hal itu ditegaskan saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Mamuju Utara yang dihadiri oleh Waka Polres, PJU dan Perwira dan Personil Bintara lainnya. Senin Pagi 03/02/20
Kapolres mengatakan" Kita telah berada ditahun 2020, Mari berlomba berkarya dan berinovasi ditahun 2020, tinggalkan kebiasaan buruk yang sebelumnya pernah dilakukan. Jajaran kepolisian saat ini sangat bersunguh-sunguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Salah satu upaya yang dilakukan organisasi adalah pembenahan internal dari berbagai persoalan terutama keterlibatan anggota dengan narkoba. Bagi mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba baik pemakai maupun bandar tidak ada alasan karena itu akan mengganggu pekerjaan dan menimbulkan masalah bagi organisasi dan masyrakat.
“Jadi, sejak saat ini apabila ada personil polres mamuju utara yang terlibat narkoba saya harap hentikan dari sekarang. Saya tidak mau mendengar ada anggota saya bermain dengan barang haram itu.Apabila ditemukan, saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas dan tidak akan memberi ampun. Ini sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba” tegas Leo.(ags)
Emoticon