Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Jelang Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU), Pansus DPRD Propinsi Sulawesi Barat yang dipimpin Wakil Ketua Ir.H.Abidin dan Sekretaris Pansus M.Yusri M.Nur, ST.M.Si adakan Sharing tambahan informasi bersama Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pasangkayu di ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu. Di hadiri Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty, SH, dihadiri ketua Bapemperda DPRD Syaifuddin A.Baso (ketua), anggota Herman Yunus, Muslihat Kamaluddin, Jurana, bagian Hukum dan HAM setda Pasangkayu dan Dinas P2KB dan P3A Kab.Pasangkayu. Senin sore, 24/02/20.
" sebelum Ranperda ini di sahkan menjadi Perda, Kami butuh masukan-masukan ataupun tambahan informasi. Karena Kami targetkan pertengahan maret ini Ranperda ini sudah bisa di Perdakan " kata Yusri yang juga ketua Partai Perindo Kab.Pasangkayu.
Sementara, salah seorang anggota Bapemperda DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin menuturkan, sebenanrnya ini muncul atas desakan teman-teman yang meminta perempuan diberikan kesempatan dan hak yang sama di semua sektor. Namun Saya melihat responsip Gender dalam program di semua SKPD yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan masih sangat minim. Jadi ini perlu diperhatikan bersama. Ujar Politisi PAN ini
Pihak Dinas P2KB dan P3A dalam kesempatan ini meminta kepada DPRD dan Bappeda untuk memplot anggaran ke Dinasnya untuk melaksanakan sosialisasi terutama terkait pemberdayaan dan perlindungan hak-hak perempuan di Kab.Pasangkayu.
Laporan Agusriadi Natsir
Emoticon