Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Sat Lantas Polres Mamuju Utara Polda Sulbar melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (Tkp) mobil Avansa tabrak orang yang menewaskan 3 orang pejalan kaki yang baru kembali dari melaksanakan Sholat subuh di jalan Trans Sulbar Dusun Sarude Desa Sarjo Kec.Sarjo Kab.Pasangkayu. Jumat Pagi 13/03/20
Peristiwa tabrakan maut tersebut terjadi pada hari Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 05.45 Wita yang menewaska Sahura (53 thn), Rusdia (40 thn) dan Suhuria (51 thn), ketiga korban beralamat di Desa Sarude Kec.Sarjo.
Sedangkan tersangka pengemudi Mobil Toyota Merk Avanza Warna Hitam dengan nomor polisi DN 1107 DY diketahui bernama Kadri (24 thn) beralamat Dusun Balumbung Desa Dunginis Kec. Dako Pamean Kab. Toli toli Propinsi Sulawesi Tengah.
Dugaan sementara, Mobil Toyota Avanza DN 1107 DY warna Hitam yang di kemudikan kadri bergerak dari arah Utara ke Selatan (arah Palu – Pasangkayu) dengan kecepatan sedang kemudian pengemudi mengalami Micro Sleep/tertidur sehingga Hilang kendali dan berpindah jalur ke kanan sehingga menabrak pejalan kaki yang pulang dari mesjid, tak ayal 3 orang meninggal ditempat dengan luka yang sangat parah.
Menurut Kanit Laka satLantas Polres Mamuju Ipda Agus Tahang SH bahwa, penyebab kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan kurang hati-hatinya sopir mengemudi Mobil Toyota Avanza yang dikendarainya.
" Untuk Tersangka kami sudah amankan di Polres Mamuju Utara bersama barang bukti dan kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan Ancaman Hukuman 6 tahun Penjara " kata Agus Tahang. (Ags)
Emoticon