SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Sidrap 2019 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sidrap tahun 2020-2040.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (17/3/2020) dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II, Kasman.
Agenda lain rapat, yakni penyampaian pendapat Bupati Sidrap terhadap dua ranperda inisiatif DPRD. Ranperda itu adalah Ranperda Ketahanan Keluarga dan Ranperda Perlindungan Anak.
Bupati Sidrap diwakili Sekda, Sudirman Bungi mengapresiasi DPRD dalam menginisiasi pembentukan ranperda inisiatif tersebut.
"Ranperda dimaksud pada prinsipnya mengandung substansi penguatan dan perlindungan terhadap objek pengaturan dalam subtansi rancangan perda," ujar Sudirman.
Ia juga mengungkap ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat pembahasan bersama Pansus DPRD dengan pemerintah daerah.
"Harapan Kita dalam pembahasan selanjutnya, pihak DPRD dan pemerintah daerah dapat bersinergi penuh untuk melakukan sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muatan perda.
Sementara itu, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sidrap, secara umum juga menyetujui LKPJ Bupati Sidrap 2019 dan dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sidrap tahun 2020-2040 untuk dibahas lebih jauh.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sidrap, para kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap. (wis)
Emoticon